Iklan

Bandung–Bekasi: Dua Kota, Satu Cermin Korupsi di Tanah Jawa Barat

Minggu, 09 November 2025, November 09, 2025 WIB Last Updated 2025-11-10T01:41:01Z

 


Jawa Barat, Buserfaktapendidikan.com


Ironi di Balik WTP


Suara tepuk tangan menggema di aula Balai Kota Bandung ketika plakat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diserahkan tahun lalu.


Di hari yang hampir bersamaan, Pemkot Bekasi pun menerima penghargaan serupa.


Namun hanya berselang beberapa bulan, dua kepala daerah di kota berbeda itu dipanggil lembaga antirasuah. Satu diperiksa, yang lain ditetapkan tersangka.


Dua kota besar di Jawa Barat ini seolah berlomba dalam dua hal yang kontras: siapa yang paling cepat menuntaskan proyek pembangunan — dan siapa yang paling sering terseret kasus korupsi.


“Bandung dan Bekasi itu seperti cermin. Kalau satu tersandung, yang lain tak lama menyusul,” ujar seorang pejabat di KPK yang enggan disebut namanya saat ditemui di Jakarta, Oktober lalu.


Sektor Basah: Proyek dan Tender

Di lapangan, pola penyimpangan di dua kota itu nyaris serupa.


Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 KPK menunjukkan sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ) masih menjadi titik paling rawan di Bandung.


KPK menemukan adanya intervensi politik dan teknis dalam proses lelang proyek, bahkan dugaan “pengaturan pemenang” sebelum tender dimulai.


Sementara di Bekasi, laporan audit BPK 2023–2024 mengungkap modus klasik: penggelembungan harga (mark-up), proyek fiktif, hingga vendor tidak kompeten.


Salah satunya terjadi dalam proyek sumur resapan dan hibah KONI, yang nilainya mencapai miliaran rupiah.


Seorang kontraktor lokal di Bekasi mengaku, “Kalau tidak setor, jangan harap dapat proyek. Semua sudah diatur sejak awal.”


Pernyataan itu menggambarkan kenyataan pahit di balik kemasan digitalisasi lelang yang disebut transparan.


Hibah dan Bansos: Uang Publik, Kepentingan Politik

Bukan hanya proyek fisik yang jadi lahan empuk. Dana hibah dan bantuan sosial (bansos) pun sering disalahgunakan.


Di Bandung, pos belanja hibah sosial dan perubahan APBD 2025 mencapai Rp309 miliar. Namun sejumlah pengamat menilai, pengalihan pos anggaran kerap dilakukan tanpa dasar jelas.


Di Bekasi, dana hibah untuk KONI, ormas, hingga kegiatan keagamaan tahun 2023–2024 diduga tidak tepat sasaran.


Beberapa penerima bahkan tak memiliki laporan pertanggungjawaban lengkap.


“Bansos itu sudah jadi alat politik,” kata Dede R, aktivis antikorupsi di Bekasi.


“Orang dekat pejabat pasti kebagian, sementara masyarakat kecil hanya jadi penonton.”


Proyek Infrastruktur: Fisik Besar, Integritas Tipis

Bandung dikenal dengan proyek ambisiusnya: taman tematik, flyover, hingga revitalisasi alun-alun.


Namun laporan BPK menemukan keterlambatan proyek fisik dan perbedaan spesifikasi antara kontrak dan pelaksanaan.

1

Di Bekasi, kondisi serupa bahkan lebih parah.

Proyek jalan lingkungan dan drainase ditemukan tumpang tindih, bahkan ada yang fiktif.


“Dibangun di atas kertas, tapi di lapangan tak ada apa-apa,” ujar seorang auditor BPK wilayah Jawa Barat.


Celah korupsi muncul sejak perencanaan: mulai dari penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) hingga serah terima pekerjaan.


Proyek sering dijadikan ajang barter politik antara pejabat, pengusaha, dan legislatif.

Birokrasi yang Diperdagangkan

Di balik setiap proyek, ada birokrat yang bermain.


KPK mencatat pengelolaan SDM menjadi area merah di Bandung — skor SPI hanya 69 dari 100.

Sementara di Bekasi, laporan masyarakat dan LSM menyebut adanya jual-beli jabatan.

Seorang mantan pejabat Pemkot Bekasi mengaku diminta “setoran” untuk promosi jabatan eselon.


“Kalau mau naik, ya harus siap modal. Bukan karena prestasi, tapi karena siapa yang mendukung,” ujarnya.


Praktik ini membuat banyak ASN takut menolak perintah atasan, meski bertentangan dengan aturan.

Korupsi akhirnya berakar secara struktural — dari level staf, kepala dinas, hingga wali kota.

Inspektorat dan DPRD: Pengawas yang Tak Berdaya

Pengawasan internal di dua kota ini pun nyaris lumpuh.


Inspektorat daerah tak memiliki independensi karena masih berada di bawah kendali kepala daerah.

Di Bekasi, posisi kepala inspektorat bahkan sempat kosong selama berbulan-bulan.

Rekomendasi audit BPK sering tidak ditindaklanjuti.

Dalam laporan 2024, Bandung dan Bekasi termasuk daerah dengan tingkat kepatuhan rendah terhadap tindak lanjut temuan.

“Inspektorat seharusnya jadi anjing penjaga, tapi malah dijadikan peliharaan,” kata seorang akademisi dari Universitas Padjadjaran.

Sementara di legislatif, fungsi pengawasan DPRD justru kerap diperdagangkan.

Usulan pokok pikiran (pokir) anggota dewan seringkali berubah menjadi alat tawar-menawar proyek dengan eksekutif.

“Pokir sudah lama jadi pintu belakang korupsi berjamaah,” ujar peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Egi Primayogha.

Transparansi yang Setengah Hati

Keterbukaan data publik masih rendah di kedua kota.

Bandung hanya mencatat skor SPI 69 (kategori rawan korupsi), sedangkan situs LPSE dan keterbukaan anggaran di Bekasi jarang diperbarui.

Padahal, transparansi adalah kunci pencegahan korupsi.

Tanpa partisipasi publik, pengawasan hanya sebatas laporan formalitas.

Dua Kota, Satu Masalah

Jika ditarik garis besar, Bandung dan Bekasi menunjukkan kesamaan struktural dalam potensi korupsi:

Area Risiko Bandung Bekasi Pola Umum

Pengadaan Barang & Jasa Intervensi politik, mark-up Proyek fiktif, vendor titipan Kolusi ASN–rekanan

Hibah & Bansos Minim pengawasan Tidak tepat sasaran Penyalahgunaan anggaran non-fisik

Infrastruktur Deviasi spesifikasi Proyek tumpang tindih Suap dan manipulasi volume

SDM & Jabatan Nepotisme Jual-beli jabatan ASN tidak independen

Pengawasan Inspektorat lemah Kosong jabatan Rekomendasi BPK diabaikan

Transparansi SPI 69 LPSE tidak diperbarui Partisipasi publik rendah

Politik & DPRD Pokir titipan Pokir barter proyek Intervensi politik dalam proyek

Langkah Panjang ke Arah Bersih

Para pakar sepakat, reformasi birokrasi di dua kota ini tak bisa lagi bersifat tambal sulam.

Diperlukan langkah konkret:

1. Inspektorat harus independen dari kepala daerah dan memiliki kewenangan penuh menindak temuan.

2. Semua proyek dan hibah wajib dipublikasikan secara terbuka melalui open data.

3. Temuan BPK harus diumumkan dan ditindaklanjuti secara transparan.

4. Integrasi sistem MCP KPK dalam dashboard keuangan daerah untuk pemantauan real time.

5. Reformasi merit system ASN, agar promosi jabatan berbasis kinerja dan integritas.

Epilog: Cermin Jawa Barat

Bandung dan Bekasi adalah cermin dari banyak kota lain di Indonesia: modern di permukaan, rapuh di fondasi integritasnya.


Dua kota ini bukan sekadar kasus, melainkan simbol dari penyakit birokrasi yang belum sembuh — ketika prestasi administratif menutupi luka moral di dalam sistem.


Selama penghargaan lebih dihargai daripada kejujuran, maka ironi WTP dan korupsi akan terus berjalan berdampingan. (Sof/Pas)

Komentar

Tampilkan

  • Bandung–Bekasi: Dua Kota, Satu Cermin Korupsi di Tanah Jawa Barat
  • 0

Terkini