
Bekasi – Buserfaktapendidikan.com
Sosok Lukman Hakim, yang selama ini menjabat sebagai Ketua DPC PAN Bekasi Utara, kini ramai diperbincangkan sebagai calon kuat Ketua DPD PAN Kota Bekasi periode 2025–2030. Dukungan terhadap dirinya terus menguat, terutama dari masyarakat Bekasi Utara yang menilai Lukman sebagai figur yang loyal, humanis, dan peduli terhadap masyarakat tanpa memandang golongan.
Sistem pemilihan ketua DPD PAN sendiri saat ini tidak lagi dilakukan melalui mekanisme pemungutan suara terbuka, melainkan melalui sistem formatur yang sepenuhnya ditentukan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN. Meski begitu, dorongan akar rumput dan tokoh-tokoh masyarakat menjadi pertimbangan penting dalam proses tersebut.
“Lukman Hakim adalah sosok pemersatu dan pekerja partai yang tak pernah lelah hadir di tengah masyarakat. Ia menunjukkan dedikasi yang luar biasa dalam membangun komunikasi politik yang sehat dan inklusif,” ujar TGH Gibson Sirait, SH, wartawan senior lintas generasi. Sekaligus Dewan Penasehat PWI Bekasi Raya
Pada Pemilihan Legislatif yang lalu, Lukman mencatat perolehan suara yang lebih tinggi dibandingkan kader lainnya. Meskipun saat ini H. Abdul Muin Hafied lebih dulu di PAW menjalani masa jabatan sebagai Anggota DPRD Kota Bekasi selama 2,5 tahun, Lukman dijadwalkan akan menggantikan untuk periode selanjutnya.
Kursi Ketua DPD PAN Kota Bekasi sendiri dipastikan akan berganti setelah H. Faturrahman menyatakan secara resmi tidak bersedia kembali dicalonkan untuk periode mendatang. Keputusan ini membuka ruang baru bagi kader muda dan berprestasi seperti Lukman untuk tampil ke depan.
Dukungan terhadap Lukman Hakim tidak hanya datang dari internal partai, tetapi juga dari berbagai kalangan masyarakat yang selama ini merasakan langsung kepedulian dan kerja nyatanya di lapangan.
Lukman Hakim selaku putra asli Bekasi memiliki integritas, gagasan dan mempunyai keberanian untuk membesarkan Partai PAN di Kota Bekasi. Lukman menargetkan untuk Pileg berikutnya atau tahun 2029 akan meningkatkan Anggpta DPRD dari PAN seperti permulaan masa reformasi Pileg 1999 yang mendapat 8 orang Anggota DPRD Kota Bekasi, tambah Gibson.
(Sofian/Pas).