Iklan

Baru Seumur Jagung Sudah Retak, Proyek Dana Desa Rp351 Juta di Sungai Linau Diduga Jadi Monumen Kegagalan Pengawasan

Rabu, 03 Juni 2026, Juni 03, 2026 WIB Last Updated 2026-06-04T03:20:42Z



SIAK KECIL. Buser Fakta Pendidikan. Com


Pengelolaan Dana Desa di Desa Sungai Linau, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, kembali menjadi sorotan tajam. Proyek rehabilitasi sarana dan prasarana desa dengan pagu anggaran mencapai Rp351.838.336 Tahun Anggaran 2025 diduga tidak sejalan dengan kualitas hasil pekerjaan yang terlihat di lapangan.


Alih-alih menjadi fasilitas olahraga yang layak dan tahan lama untuk masyarakat, bangunan futsal yang baru selesai dibangun justru telah menunjukkan tanda-tanda kerusakan serius. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan besar: ke mana sebenarnya anggaran ratusan juta rupiah itu dibelanjakan?


Hasil pantauan tim investigasi menemukan lantai lapangan futsal telah mengalami retak dan pecah di sejumlah titik. Bahkan pada beberapa bagian, lapisan permukaan diduga mulai terkelupas hingga mengeluarkan pasir. Kerusakan yang muncul dalam waktu relatif singkat itu dinilai tidak lazim untuk bangunan yang baru berusia hitungan bulan.


"Kami sangat kecewa. Bangunan ini belum lama selesai dikerjakan, tetapi kondisinya sudah seperti bangunan yang bertahun-tahun digunakan. Kalau baru sebentar saja sudah rusak, bagaimana kualitas pekerjaannya?" ungkap seorang warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan, Rabu (3/6/2026).


Fakta lapangan tersebut memunculkan dugaan kuat bahwa kualitas pekerjaan tidak menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan proyek. Bahkan tidak sedikit warga yang mempertanyakan apakah spesifikasi teknis benar-benar diterapkan sebagaimana yang tercantum dalam perencanaan dan dokumen pekerjaan.


Lebih mengherankan lagi, di sekitar lokasi juga ditemukan pembangunan pondasi dan coran yang menurut keterangan warga diperuntukkan sebagai aula desa. Namun tidak terlihat papan informasi proyek yang seharusnya menjadi instrumen transparansi kepada publik.


Ketiadaan papan proyek tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai keterbukaan penggunaan anggaran desa. Padahal setiap pembangunan yang menggunakan uang rakyat semestinya dapat diketahui secara jelas oleh masyarakat, mulai dari sumber anggaran, nilai pekerjaan, hingga pelaksana kegiatan.


Di lokasi yang sama juga berdiri pembangunan gedung pentas seni dengan nilai anggaran lebih dari Rp87 juta yang bersumber dari SILPA Dana Desa Tahun 2025. Kondisi ini semakin memperkuat tuntutan masyarakat agar seluruh proyek pembangunan di Desa Sungai Linau diaudit secara menyeluruh.


Masyarakat menilai kerusakan bangunan yang muncul dalam waktu singkat tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Sebab, setiap rupiah Dana Desa berasal dari uang rakyat yang wajib dipertanggungjawabkan penggunaannya secara transparan dan akuntabel.


Inspektorat Kabupaten Bengkalis, Dinas terkait, hingga aparat penegak hukum didesak turun ke lapangan untuk melakukan audit fisik dan audit anggaran. Pemeriksaan tersebut penting dilakukan guna memastikan tidak terjadi pengurangan volume pekerjaan, ketidaksesuaian spesifikasi teknis, maupun dugaan pemborosan anggaran negara.


Jika hasil audit nantinya menemukan adanya ketidaksesuaian antara nilai anggaran dan kualitas pekerjaan, maka pihak-pihak yang bertanggung jawab wajib dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Publik kini menunggu jawaban: apakah kerusakan tersebut murni akibat faktor teknis, atau justru menjadi indikasi lemahnya pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah. (Martin)

Komentar

Tampilkan

  • Baru Seumur Jagung Sudah Retak, Proyek Dana Desa Rp351 Juta di Sungai Linau Diduga Jadi Monumen Kegagalan Pengawasan
  • 0

Terkini