Iklan

Fantastis! Rp464 Juta Dana Pemeliharaan SMKN 1 Babelan Diduga Hanya Indah di Atas Kertas, Fakta Lapangan Bikin Geleng Kepala

Senin, 01 Juni 2026, Juni 01, 2026 WIB Last Updated 2026-06-02T05:40:13Z

 


Kabupaten Bekas. Buser Fakta Pendidikan. com

Pengelolaan anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana SMK Negeri 1 Babelan Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp464.434.000 kini menjadi sorotan serius. Besarnya dana yang digelontorkan negara itu justru memunculkan tanda tanya besar setelah kondisi fisik sekolah yang ditemukan di lapangan dinilai tidak mencerminkan nilai anggaran yang telah dilaporkan terserap.


Ironisnya, di tengah kondisi sejumlah fasilitas sekolah yang masih tampak memerlukan perbaikan, pihak sekolah melalui surat resmi Nomor 238/TU.01.02/SMKN1 Babelan tertanggal 22 Mei 2026 yang ditandatangani Kepala Sekolah Ratnawati, ST., M.Pd., menyatakan seluruh kegiatan telah dilaksanakan sesuai petunjuk teknis dan prosedur yang berlaku.


Pernyataan tersebut justru memantik kecurigaan berbagai pihak. Ketua DPD LSM Kampak-RI Jawa Barat, Indra Pardede, menilai jawaban tersebut berpotensi bertolak belakang dengan fakta yang ditemukan di lapangan.


"Kalau memang seluruh pekerjaan sudah dilaksanakan sesuai aturan, lalu mengapa kondisi fisik bangunan masih seperti itu? Ke mana larinya anggaran ratusan juta rupiah tersebut? Ini pertanyaan yang wajib dijawab secara terbuka kepada publik," tegas Indra kepada awak media.


Menurutnya, angka Rp464 juta untuk pemeliharaan sekolah bukanlah angka kecil. Terlebih, SMKN 1 Babelan juga diketahui masih mendapatkan bantuan pembangunan dari APBD melalui Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Barat.


"Dengan dukungan anggaran dari dua sumber, seharusnya kondisi sekolah jauh lebih baik. Yang terlihat justru sebaliknya. Tembok tidak tampak dicat ulang, plafon masih memperlihatkan kondisi yang memprihatinkan, dan toilet siswa belum menunjukkan adanya perawatan signifikan. Ini memunculkan dugaan kuat bahwa ada sesuatu yang tidak beres dalam penyerapan anggaran," katanya.


Indra bahkan mempertanyakan kualitas pengawasan yang dilakukan terhadap penggunaan dana pendidikan tersebut. Menurutnya, apabila laporan pertanggungjawaban menyatakan pekerjaan telah selesai, maka hasilnya seharusnya dapat dilihat secara kasat mata oleh masyarakat.


"Jangan sampai laporan terlihat sempurna di atas meja, tetapi fakta di lapangan justru berbicara sebaliknya. Uang negara tidak boleh habis hanya dalam dokumen administrasi tanpa meninggalkan jejak pekerjaan yang nyata," ujarnya.


Sorotan tidak hanya tertuju pada anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana. Tim Aliansi LSM dan Media juga mempertanyakan penggunaan Dana BOS Reguler serta Dana BOPD yang diterima sekolah. Mereka menduga terdapat ketidaksesuaian antara laporan penggunaan anggaran dengan kondisi fisik yang dapat diverifikasi langsung.


"Kami menduga ada ketidaksesuaian antara SPJ dengan fakta lapangan. Karena itu kami meminta audit investigatif dilakukan secara menyeluruh, bukan sekadar audit administratif yang hanya memeriksa kelengkapan berkas," tegas Indra.


Ia juga meminta Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turun tangan dan memerintahkan audit ulang terhadap seluruh penggunaan anggaran yang telah dipertanggungjawabkan pihak sekolah.


"Jangan sampai dana pendidikan yang seharusnya dinikmati siswa justru menjadi bancakan oknum tertentu. Jika ditemukan penyimpangan, harus ada sanksi tegas sesuai ketentuan ASN maupun aturan tindak pidana korupsi yang berlaku," katanya.


Dalam waktu dekat, Tim Aliansi LSM dan Media mengaku akan melayangkan laporan resmi kepada aparat penegak hukum. Langkah tersebut ditempuh sebagai bentuk kontrol sosial terhadap penggunaan uang negara yang bersumber dari APBN maupun APBD.


Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen transparansi pengelolaan dana pendidikan di Kabupaten Bekasi. Sebab ketika ratusan juta rupiah anggaran pemeliharaan tidak berbanding lurus dengan kondisi bangunan yang terlihat, publik berhak bertanya: apakah dana benar-benar digunakan sebagaimana mestinya, atau hanya rapi dalam laporan pertanggungjawaban?


Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMK Negeri 1 Babelan masih berpegang pada jawaban resmi bahwa seluruh kegiatan telah dilaksanakan sesuai petunjuk teknis dan prosedur yang berlaku. Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi untuk menjaga keberimbangan informasi. (Rohman/Rifai)

Komentar

Tampilkan

  • Fantastis! Rp464 Juta Dana Pemeliharaan SMKN 1 Babelan Diduga Hanya Indah di Atas Kertas, Fakta Lapangan Bikin Geleng Kepala
  • 0

Terkini