Iklan

Rp4,7 Miliar Dipertaruhkan, Baru Tiga Minggu Jalan Dukuh Zamrud Sudah Retak: Pengawasan DBMSDA Kota Bekasi Dipertanyakan!

Kamis, 27 Agustus 2026, Agustus 27, 2026 WIB Last Updated 2026-08-27T09:09:15Z

 


BEKASI. Buser Fakta Pendidikan. Com

Proyek peningkatan Jalan Utama Dukuh Zamrud kembali menjadi sorotan. Bukan karena hasil pembangunan yang membanggakan, tetapi karena munculnya retakan dan patahan pada badan jalan yang disebut baru sekitar tiga minggu selesai dicor.


Proyek dengan nilai pagu mencapai Rp4.738.600.000 ini berada di bawah Satuan Kerja Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi dan dikerjakan oleh PT Harian Jaya Indonesia.


Pertanyaan publik pun tak bisa dihindari: bagaimana mungkin pekerjaan infrastruktur bernilai miliaran rupiah sudah menunjukkan kerusakan dalam hitungan minggu?


Jika kondisi tersebut benar adanya, persoalannya bukan lagi sekadar soal retak pada beton. Ada pertanyaan yang jauh lebih besar mengenai pengendalian mutu, pelaksanaan pekerjaan, pengawasan konsultan, serta pengawasan pejabat teknis dari dinas terkait.


Jangan sampai uang rakyat keluar dengan nilai miliaran rupiah, tetapi kualitas pekerjaan justru membuat masyarakat bertanya-tanya.


Pengawasan Jangan Cuma Berhenti di Meja

Sekretaris Jenderal LSM Forkorindo, Timbul Sinaga, mendesak Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi segera melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi.


“Kalau benar baru sekitar tiga minggu selesai dicor sudah banyak yang retak dan patah, ini harus menjadi perhatian serius. Jangan hanya melihat laporan administrasi, tetapi lihat langsung kualitas pekerjaan di lapangan,” tegas Timbul.


Menurutnya, konsultan pengawas maupun jajaran teknis dinas harus mampu menjelaskan apakah pekerjaan telah dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, mutu beton, ketebalan, metode pengecoran, kondisi dasar jalan, serta ketentuan dalam kontrak.


Sebab, pengawasan proyek bukan sekadar tanda tangan berita acara. Pengawasan adalah benteng pertama agar uang negara tidak berubah menjadi pekerjaan yang cepat rusak.


Kalau Ada Kesalahan, Jangan Lindungi Kontraktor

Timbul menegaskan, apabila hasil pemeriksaan teknis nantinya menemukan adanya pekerjaan yang tidak sesuai kontrak atau spesifikasi, pemerintah daerah harus mengambil tindakan sesuai ketentuan.


“Jangan sampai kontraktor dibiarkan begitu saja. Kalau memang ada pekerjaan yang tidak sesuai, minta diperbaiki dan pertanggungjawabkan. Kalau secara kontraktual terdapat dasar untuk koreksi pembayaran, denda, atau pemotongan, lakukan sesuai aturan,” katanya.


Ia juga meminta hasil pemeriksaan dan langkah penanganan proyek dapat disampaikan secara transparan kepada masyarakat.


Sebab yang dipertaruhkan bukan hanya kualitas satu ruas jalan, tetapi kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran publik.


Rp4,7 Miliar Bukan Angka Kecil

Nilai pagu Rp4,738 miliar bukan uang receh. Anggaran tersebut berasal dari keuangan negara/daerah yang pada akhirnya harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.


Karena itu, ketika muncul indikasi kerusakan dalam waktu yang sangat singkat, pemerintah tidak boleh bersikap seolah-olah persoalan tersebut adalah hal biasa.


Jalan baru jangan sampai menjadi “jalan cepat” menuju pekerjaan ulang.

Publik berhak mengetahui: apakah pekerjaan benar-benar diawasi secara ketat? Apakah mutu material telah diuji? Apakah pelaksanaan sesuai spesifikasi? Dan siapa yang bertanggung jawab jika kemudian terbukti terdapat pekerjaan yang tidak memenuhi kontrak?


Pertanyaan-pertanyaan tersebut harus dijawab dengan data dan pemeriksaan teknis, bukan sekadar pernyataan normatif.


Hingga berita ini ditulis, pihak terkait perlu memberikan klarifikasi mengenai kondisi Jalan Utama Dukuh Zamrud, termasuk hasil pengawasan dan rencana penanganan terhadap bagian jalan yang mengalami keretakan.


Jangan biarkan proyek miliaran rupiah hanya menghasilkan beton yang cepat retak dan tanda tanya yang semakin kuat di tengah masyarakat. Uang rakyat harus dibalas dengan pekerjaan yang bermutu, bukan dengan alasan. (Rohman/Rifai)

Komentar

Tampilkan

  • Rp4,7 Miliar Dipertaruhkan, Baru Tiga Minggu Jalan Dukuh Zamrud Sudah Retak: Pengawasan DBMSDA Kota Bekasi Dipertanyakan!
  • 0

Terkini