Iklan

Dugaan Rekrutmen Outsourcing Bermasalah di Kota Bekasi Disorot, Pencari Kerja Mengaku Diminta Sejumlah Uang

Senin, 24 Agustus 2026, Agustus 24, 2026 WIB Last Updated 2026-08-25T01:01:20Z

 


BEKASI.Buser Fakta Pendidikan. Com

Proses rekrutmen tenaga kerja yang diduga dilakukan sebuah pihak outsourcing di Kota Bekasi menjadi sorotan setelah sejumlah pencari kerja mengaku mengalami persoalan saat mengikuti proses perekrutan.


Informasi lowongan yang beredar melalui media sosial Facebook disebut menarik pencari kerja dari luar daerah untuk datang ke Bekasi. Salah satunya Afi, warga asal Semarang, yang mengaku datang setelah memperoleh informasi lowongan melalui media sosial.


Afi menuturkan, dirinya sempat mendapat informasi bahwa pencari kerja akan dijemput di Terminal Bekasi Timur. Namun, menurut keterangannya, setelah tiba di terminal ia tidak dijemput dan kemudian diarahkan menggunakan transportasi daring menuju lokasi yang disebut sebagai tempat proses perekrutan.


Sesampainya di lokasi, Afi mengaku diminta menyerahkan KTP dan mengikuti wawancara di lantai dua.


Persoalan, menurut Afi, muncul ketika dirinya memperoleh informasi mengenai sejumlah pembayaran yang sebelumnya tidak dijelaskan secara terbuka.


“Tidak ada perjanjian dari awal, tidak ada WhatsApp juga soal pembayaran. Katanya untuk pindahkan dan isi saldo. Isi saldo minimal satu juta,” ujar Afi.


Ia juga mengaku diminta membayar sekitar Rp550 ribu untuk keperluan yang disebut “OPDKK” dan dikaitkan dengan BPJS Ketenagakerjaan.


Karena telah datang dari Semarang, Afi mengaku berusaha memenuhi permintaan tersebut dengan kemampuan yang dimilikinya. Ia menyebut sempat menyerahkan sekitar Rp400 ribu, namun kemudian diberitahu bahwa pembayaran tersebut tidak dapat dikembalikan.


“Saya bilang akhir bulan saya lunasi. Uang Rp400 ribu itu sebenarnya untuk ongkos saya. Tapi katanya tidak bisa, sudah hangus,” ungkapnya.


Keterangan tersebut tentu perlu diverifikasi secara menyeluruh oleh pihak berwenang. Sebab, apabila benar terdapat pungutan dalam proses perekrutan tenaga kerja, publik berhak mengetahui dasar pembayaran, pihak penerima, peruntukan dana, serta legalitas mekanisme tersebut.


Warga Setempat Minta Polisi dan Disnaker Bertindak

Sorotan juga disampaikan warga setempat, Indra Pardede. Ia mengaku mengetahui adanya keluhan dari sejumlah pelamar kerja terkait proses perekrutan yang disebut memiliki pola serupa.


Indra meminta informasi tersebut tidak hanya menjadi perbincangan masyarakat, tetapi diperiksa secara objektif oleh instansi berwenang.


“Kalau memang sudah ada pelamar yang mengaku dirugikan dengan modus yang sama, ini harus diperiksa. Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban,” tegas Indra.


Ia meminta Polres dan Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi melakukan pemeriksaan terhadap kegiatan tersebut, termasuk memastikan legalitas perusahaan atau pihak yang melakukan perekrutan.


“Kalau memang ditemukan pelanggaran, saya meminta ditindak sesuai hukum. Periksa siapa pengelolanya, siapa yang bertanggung jawab dan bagaimana mekanisme perekrutannya,” ujarnya.


Indra juga meminta agar tindakan terhadap pihak yang diduga bertanggung jawab dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang cukup.


Timbul Sinaga: Pemerintah Jangan Menunggu Korban Bertambah

Sekretaris Jenderal LSM Forkorindo, Timbul Sinaga, SE, menilai dugaan tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.


Menurutnya, pencari kerja merupakan masyarakat yang membutuhkan perlindungan dalam memperoleh pekerjaan yang layak dan proses perekrutan yang transparan.


“Kalau benar ada pungutan atau mekanisme perekrutan yang merugikan pencari kerja, pemerintah tidak boleh diam. Harus diperiksa secara terbuka dan profesional,” kata Timbul.


Ia meminta pemeriksaan tidak berhenti pada pihak yang berada di lapangan. Menurutnya, apabila ditemukan pelanggaran, aparat perlu menelusuri pihak-pihak yang memiliki kewenangan serta aliran pembayaran yang berkaitan dengan proses perekrutan.


“Siapa yang merekrut, siapa yang menerima pembayaran, untuk apa uang tersebut, dan apakah kegiatan itu memiliki legalitas yang jelas. Semua harus terang,” tegasnya.


Disnaker Kota Bekasi Diminta Buka Legalitas

Timbul juga meminta Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi memberikan penjelasan kepada publik mengenai legalitas kegiatan tersebut apabila benar berlangsung di wilayah Kota Bekasi.


Beberapa hal yang dinilai perlu diklarifikasi antara lain identitas perusahaan penyelenggara, hubungan dengan perusahaan pengguna tenaga kerja, mekanisme perekrutan, status hubungan kerja, serta dasar hukum apabila terdapat pembayaran yang dibebankan kepada calon pekerja.


“Jangan sampai masyarakat hanya mendapatkan janji pekerjaan, tetapi kemudian harus mengeluarkan uang tanpa penjelasan yang jelas. Kalau legal, jelaskan legalitasnya. Kalau ditemukan pelanggaran, tindak sesuai aturan,” ujarnya.


Aparat Diminta Tidak Berhenti pada Pemeriksaan Lokasi

Apabila aparat telah menerima laporan dan melakukan pengecekan lokasi, langkah tersebut dinilai baru merupakan tahap awal.


Timbul meminta aparat melakukan pendalaman terhadap seluruh informasi yang muncul, termasuk meminta keterangan para pelamar, memeriksa dokumen perekrutan, menelusuri pembayaran, serta memastikan apakah terdapat korban lain.


“Turun ke lokasi bukan akhir. Yang paling penting adalah memastikan fakta sebenarnya. Kalau ada pelanggaran, proses sesuai hukum. Kalau tidak terbukti, sampaikan juga kepada publik secara transparan,” katanya.


Kasus tersebut kini menjadi perhatian karena menyangkut masyarakat yang sedang mencari pekerjaan. Publik menunggu penjelasan dari pihak penyelenggara perekrutan dan Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi mengenai legalitas serta mekanisme kegiatan tersebut.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam keterangan para narasumber dan pihak terkait lainnya tetap perlu diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi serta hak jawab. Seluruh dugaan dalam pemberitaan ini masih memerlukan verifikasi dan pembuktian oleh pihak yang berwenang. (Rohman/Rifai )

Komentar

Tampilkan

  • Dugaan Rekrutmen Outsourcing Bermasalah di Kota Bekasi Disorot, Pencari Kerja Mengaku Diminta Sejumlah Uang
  • 0

Terkini