Iklan

Proyek Jalan Rp1,55 Miliar di Jatiasih Disorot Tajam: Agregat Dipertanyakan, Pemadatan Tak Terlihat, Pengawasan ke Mana?

Senin, 31 Agustus 2026, Agustus 31, 2026 WIB Last Updated 2026-08-31T12:05:47Z

 


BEKASI. Buser Fakta Pendidikan. Com


Proyek Konsolidasi Rekonstruksi Jalan–Paket 16 dengan nilai kontrak fantastis mencapai Rp1.554.936.373,17 kini menjadi sorotan tajam. Bukan karena hasil pekerjaannya membanggakan, melainkan karena muncul dugaan serius mengenai pelaksanaan pekerjaan di lapangan.


Sekretaris Jenderal LSM Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (FORKORINDO), Timbul Sinaga, SE, mempertanyakan kualitas pekerjaan sekaligus kinerja pengawasan proyek yang menggunakan uang rakyat tersebut.


Tim investigasi FORKORINDO yang turun ke sejumlah titik pekerjaan menduga terdapat pekerjaan yang tidak menggunakan Agregat Kelas A, sementara proses pemadatan dan pembongkaran jalan juga dipertanyakan keberadaannya.


Jika temuan lapangan tersebut benar dan kemudian terbukti tidak sesuai dengan kontrak maupun spesifikasi teknis, persoalannya jelas bukan lagi sekadar soal tampilan jalan. Ini menyangkut kepatuhan terhadap kontrak dan kualitas pekerjaan yang dibiayai dari APBD.


“Jangan hanya karena jalan terlihat sudah dikerjakan kemudian dianggap selesai. Yang harus dilihat adalah apakah material, tahapan, volume dan metode pekerjaannya benar-benar sesuai kontrak. Kalau Agregat Kelas A memang dipersyaratkan tetapi tidak digunakan, siapa yang bertanggung jawab?” tegas Timbul.


Proyek tersebut dimenangkan oleh CV Prima Bangun Kencana, dengan sejumlah titik pekerjaan tersebar di wilayah Kelurahan Jatisari, Kecamatan Jatiasih.


Nilai pekerjaan di masing-masing lokasi juga tidak kecil. Di antaranya peningkatan Jalan RW 07 sebesar Rp185.536.774,17, Jalan Doyo RW 07 sebesar Rp195.618.970,77, Jalan Assaf iiyah RW 07 sebesar Rp195.607.616,58, serta sejumlah titik lainnya dengan nilai puluhan hingga ratusan juta rupiah.


ANGGARAN BESAR, JANGAN SAMPAI KUALITASNYA “ASAL JADI”


Timbul menilai, semakin besar anggaran yang digelontorkan pemerintah, semakin besar pula kewajiban penyedia dan pengawas mempertanggungjawabkan kualitas pekerjaan.


Ia mempertanyakan bagaimana pekerjaan yang diduga tidak memenuhi sejumlah tahapan teknis dapat berlangsung apabila pengawasan benar-benar berjalan sebagaimana mestinya.


“Pertanyaannya sederhana: konsultan pengawas melihat atau tidak? Pejabat teknis memeriksa atau tidak? Dinas terkait melakukan pengendalian atau tidak? Jangan sampai masyarakat hanya disuguhi jalan yang terlihat baru, sementara proses dan kualitas di baliknya tidak pernah dijelaskan,” ujarnya.


Menurutnya, pengawasan proyek tidak boleh sekadar sebatas tanda tangan laporan atau dokumentasi pekerjaan.


“Kalau pengawasan hanya datang, melihat sebentar, kemudian pekerjaan dianggap aman, lalu apa gunanya pengawasan? Pengawas harus memastikan material masuk, metode kerja dilaksanakan, pemadatan dilakukan, volume sesuai dan kualitas memenuhi spesifikasi,” kata Timbul.


FORKORINDO: JANGAN SAMPAI KONTRAK HANYA BAGUS DI ATAS KERTAS


FORKORINDO juga meminta agar KAK, RAB, spesifikasi teknis, kontrak dan kondisi fisik di lapangan dibandingkan secara terbuka melalui pemeriksaan teknis.


Timbul menegaskan, pihaknya tidak ingin menuduh tanpa dasar. Namun, temuan lapangan menurutnya cukup menjadi alasan bagi instansi berwenang untuk melakukan pemeriksaan.


“Kalau memang semuanya sesuai, silakan buktikan. Jangan alergi terhadap pemeriksaan. Ukur volumenya, periksa materialnya, cek metode pelaksanaannya dan cocokkan dengan dokumen kontrak. Dari sana masyarakat bisa melihat siapa yang benar dan siapa yang harus bertanggung jawab,” tegasnya.


INSPEKTORAT DIMINTA JANGAN TUTUP MATA


Timbul secara khusus meminta Inspektorat Kota Bekasi turun melakukan pemeriksaan.


Ia mengingatkan agar pemeriksaan tidak berhenti pada administrasi dokumen, tetapi juga menyentuh kondisi fisik pekerjaan di lapangan.


“Inspektorat harus turun. Jangan hanya memeriksa berkas di meja. Periksa jalan yang sudah dikerjakan. Lihat lapangannya, ukur volumenya, cek materialnya dan cocokkan dengan spesifikasi. Kalau ditemukan ketidaksesuaian, harus ada tindakan sesuai ketentuan,” tegasnya.


Menurut Timbul, apabila kemudian hasil pemeriksaan resmi menemukan adanya pekerjaan yang tidak sesuai kontrak, pihak yang bertanggung jawab harus diberikan sanksi sesuai peraturan, termasuk kewajiban memperbaiki pekerjaan apabila memang dipersyaratkan.


“Jangan sampai rakyat membayar mahal, tetapi mendapatkan pekerjaan yang kualitasnya dipertanyakan. APBD bukan uang pribadi siapa pun. Itu uang masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan sampai ke setiap material yang digunakan di lapangan,” katanya.


PENGAWASAN JANGAN MENJADI SEKADAR FORMALITAS


FORKORINDO juga mempertanyakan peran Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi dalam mengawasi pelaksanaan proyek tersebut.


Timbul meminta pejabat terkait memberikan penjelasan secara terbuka mengenai hasil pengawasan, progres pekerjaan, material yang digunakan, metode pelaksanaan, serta kesesuaian pekerjaan dengan KAK dan spesifikasi teknis.


“Kalau semua sudah sesuai, tidak ada alasan untuk takut diperiksa. Tetapi kalau ada yang tidak sesuai, jangan dilindungi dan jangan dibiarkan. Pemerintah harus menunjukkan bahwa pengawasan proyek bukan sekadar formalitas,” tandasnya.


Sorotan ini sekaligus menjadi ujian bagi pemerintah daerah: apakah pengawasan benar-benar bekerja atau hanya terlihat bekerja?


Sebab, ketika uang rakyat sudah digelontorkan miliaran rupiah, masyarakat berhak mendapatkan jalan yang berkualitas, bukan sekadar pekerjaan yang tampak selesai di permukaan.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Prima Bangun Kencana, konsultan pengawas dan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi masih perlu memberikan klarifikasi atas dugaan ketidaksesuaian tersebut.


Kini publik menunggu jawaban yang konkret, bukan sekadar pernyataan normatif. Jika pekerjaan memang sesuai kontrak, tunjukkan buktinya. Jika ditemukan pelanggaran, tegakkan aturan. Jangan biarkan uang rakyat berjalan lebih cepat daripada pengawasannya. (Rohman)

Komentar

Tampilkan

  • Proyek Jalan Rp1,55 Miliar di Jatiasih Disorot Tajam: Agregat Dipertanyakan, Pemadatan Tak Terlihat, Pengawasan ke Mana?
  • 0

Terkini