PEKANBARU. Buser Fakta Pendidikan. Com
Wacana besar mengenai masa depan organisasi relawan PROJO mulai bergulir dari Riau. Setelah lebih dari satu dekade berada di garis depan mendukung kekuatan politik dalam berbagai momentum nasional, PROJO dinilai perlu berani mengajukan pertanyaan yang selama ini mungkin dianggap sensitif: apakah PROJO akan selamanya menjadi kekuatan pendukung, atau suatu saat tampil sebagai kekuatan politik yang ikut menentukan arah bangsa?
Pertanyaan tersebut dilontarkan Ketua DPD PROJO Provinsi Riau, Dody Kurniawan. Ia mendorong agar kemungkinan transformasi PROJO dari organisasi kemasyarakatan dan kerelawanan menjadi partai politik mulai dibicarakan secara terbuka, rasional, dan demokratis.
Bagi Dody, wacana tersebut bukan sekadar persoalan perubahan label organisasi. Lebih jauh, menurutnya, hal itu menyangkut bagaimana kekuatan kader, struktur, pengalaman politik, serta basis dukungan PROJO dapat memiliki saluran politik yang lebih konkret dalam menentukan kebijakan publik.
“Menurut saya, sudah waktunya PROJO berani mendiskusikan masa depannya secara lebih besar. Kita tidak boleh selamanya hanya menjadi kekuatan pendukung. Pada satu titik, PROJO harus berani bertanya: apakah kita akan tetap berada di luar sistem politik elektoral, atau masuk dan menjadi kekuatan yang ikut menentukan arah kebijakan negara?” ujar Dody.
Dody sendiri terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD PROJO Riau periode 2026–2031 dalam Konferda PROJO Riau pada 23 Mei 2026. Pemilihan tersebut mendapat dukungan dari seluruh DPC PROJO di 12 kabupaten/kota se-Provinsi Riau.
Bukan Sekadar Soal Kursi Kekuasaan
Dody menegaskan, gagasan menjadikan PROJO sebagai partai politik tidak boleh dipahami secara dangkal sebagai ambisi mendapatkan jabatan atau mengejar kekuasaan.
Menurutnya, justru persoalan yang harus dibicarakan adalah bagaimana perjuangan politik yang selama ini dilakukan melalui gerakan relawan dapat diterjemahkan menjadi kekuatan kelembagaan yang mampu melahirkan dan mengawal kebijakan.
“Kalau selama ini kita mampu mengantarkan dan mendukung pemimpin, mengapa tidak mulai berpikir membangun wadah politik yang mampu melahirkan pemimpin? Kalau selama ini kita mengawal kebijakan, mengapa tidak mempersiapkan kader-kader yang suatu hari ikut menentukan dan membuat kebijakan?” katanya.
Ia menilai PROJO memiliki modal sosial dan pengalaman politik yang cukup panjang. Organisasi tersebut tumbuh sejak era Joko Widodo dan saat ini menyatakan tetap mengawal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Dalam HUT ke-12 PROJO pada 23 Agustus 2026, Ketua Umum PROJO Budi Arie Setiadi juga kembali menegaskan dukungan organisasi terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran.
Namun bagi Dody, dukungan politik tidak semestinya menjadi satu-satunya ukuran keberadaan sebuah organisasi.
Pertanyaan yang lebih besar adalah: setelah berhasil menjadi kekuatan pendukung, ke mana arah PROJO berikutnya?
“PROJO harus memiliki masa depan yang tidak tergantung pada satu momentum pemilu, satu jabatan atau bahkan satu figur. Organisasi besar harus memiliki gagasan besar, kaderisasi dan arah perjuangan jangka panjang,” tegasnya.
2029 Jadi Ujian Arah PROJO
Dody melihat Pemilu 2029 dapat menjadi momentum penting bagi PROJO untuk menentukan posisi strategisnya dalam peta politik nasional.
Menurutnya, masa persiapan menuju 2029 tidak cukup hanya diisi dengan konsolidasi struktur. PROJO juga perlu melakukan refleksi mendalam mengenai peran dan arah perjuangannya dalam demokrasi Indonesia.
Apakah tetap menjadi kekuatan masyarakat sipil di luar partai politik, atau mulai mempersiapkan diri menjadi kekuatan politik formal yang dapat berkompetisi melalui jalur elektoral?
“Kita harus melihatnya sebagai momentum regenerasi politik nasional. PROJO harus menentukan akan berada di mana dalam perubahan besar tersebut,” ujar Dody.
Menurutnya, selama ini relawan mempunyai kemampuan besar dalam memenangkan kontestasi politik. Namun setelah pemilu berakhir, kewenangan formal untuk membentuk undang-undang, menentukan anggaran, serta mengambil keputusan politik tetap berada pada lembaga negara dan institusi politik formal.
Dari situlah, menurut Dody, muncul pertanyaan yang tidak bisa terus dihindari.
Jika relawan mempunyai kekuatan sosial dan politik yang besar, mengapa kekuatan tersebut tidak dipersiapkan untuk ikut mengambil tanggung jawab dalam proses pengambilan kebijakan?
“Jangan alergi mendengar kata partai politik. Kalau politik dijalankan dengan benar, politik adalah alat memperjuangkan kesejahteraan rakyat. Yang harus kita lawan bukan politiknya, tetapi politik transaksional, politik koruptif dan politik yang menjauh dari kepentingan rakyat,” tegasnya.
PROJO Tak Boleh Sekadar Menambah Nama di Surat Suara
Namun Dody memberikan catatan penting.
Jika suatu hari PROJO benar-benar memutuskan masuk ke arena politik elektoral, menurutnya, PROJO tidak boleh sekadar menjadi partai baru yang menambah panjang daftar peserta pemilu.
Lebih dari itu, PROJO harus menawarkan karakter dan arah perjuangan yang berbeda.
“Kalau suatu hari PROJO menjadi partai, saya tidak ingin kita hanya menambah satu lagi nama partai dalam surat suara. Harus ada pembeda. Harus menjadi partai yang lahir dari bawah, bekerja dari bawah dan memperjuangkan kepentingan rakyat dari bawah,” katanya.
Ia menyebut sejumlah agenda yang harus menjadi perhatian apabila transformasi tersebut benar-benar terjadi, di antaranya penciptaan lapangan kerja, ketahanan pangan, perlindungan petani dan nelayan, pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, hilirisasi ekonomi daerah, pemberantasan korupsi serta pemerataan pembangunan.
Dody mengingatkan bahwa politik tidak boleh kehilangan tujuan akhirnya.
“Kursi bukan tujuan. Kekuasaan bukan tujuan. Keduanya hanyalah alat. Tujuan akhirnya adalah bagaimana rakyat hidup lebih baik, mendapatkan pekerjaan, petani sejahtera, anak-anak mendapatkan pendidikan dan negara hadir ketika masyarakat membutuhkan,” ujarnya.
Riau Lempar Wacana, DPP Tetap Dihormati
Meski menyuarakan gagasan transformasi, Dody menegaskan bahwa posisi PROJO secara nasional saat ini masih sebagai organisasi kemasyarakatan dan kerelawanan.
Ia juga menegaskan bahwa gagasan yang disampaikan PROJO Riau bukan keputusan resmi DPP PROJO dan bukan pula langkah untuk mendahului keputusan organisasi di tingkat pusat.
Sekretaris Jenderal DPP PROJO Freddy Alex Damanik pada Agustus 2026 disebut menegaskan bahwa PROJO tetap memiliki mekanisme organisasi sendiri dan tidak melebur dengan partai politik.
Karena itu, Dody menyebut apa yang dilakukan PROJO Riau merupakan bagian dari upaya membuka ruang diskusi internal.
“Kami menghormati sepenuhnya keputusan dan garis organisasi DPP PROJO. Hari ini PROJO adalah ormas dan kita tetap menjalankan keputusan organisasi. Tetapi sebagai kader, kita juga memiliki tanggung jawab untuk memberikan pemikiran tentang masa depan PROJO,” pungkasnya.
Menurut Dody, apabila gagasan tersebut suatu saat memperoleh dukungan luas dari daerah dan kader, keputusan tidak boleh lahir dari kehendak segelintir elite.
Prosesnya harus konstitusional dan melalui mekanisme organisasi.
“Keputusan besar tidak boleh ditentukan satu atau dua orang. Dengarkan DPD, dengarkan DPC, dengarkan kader dan dengarkan rakyat. Kalau mayoritas mengatakan PROJO tetap menjadi ormas, kita hormati. Kalau suatu hari mayoritas menghendaki PROJO menjadi partai politik, kita juga harus berani melaksanakannya,” katanya.
Konsolidasi Jangan Hanya Membangun Struktur
Dody juga menilai konsolidasi nasional PROJO harus diarahkan lebih jauh. Rangkaian Konferda di berbagai provinsi yang disebut merupakan mandat Kongres III PROJO 2025, menurutnya, jangan hanya menghasilkan struktur organisasi yang lebih kuat.
Konsolidasi juga harus menghasilkan gagasan tentang ke mana organisasi akan bergerak dalam 10 hingga 20 tahun mendatang.
Sebab, organisasi yang hanya sibuk mempertahankan struktur tanpa memiliki visi jangka panjang berisiko kehilangan relevansi ketika zaman berubah.
“Kita sudah membuktikan PROJO bisa menjadi kekuatan relawan. Kita sudah membuktikan bisa ikut memenangkan pertarungan politik. Sekarang pertanyaan berikutnya jauh lebih besar: apakah PROJO hanya ingin terus menjadi penonton dan pendukung dalam sejarah politik Indonesia, atau suatu hari berani ikut menulis sejarah itu sendiri?” paparnya.
Dody menegaskan PROJO Riau siap mendorong pembahasan tersebut secara demokratis di internal organisasi.
Menurutnya, tidak ada yang perlu ditakutkan dari sebuah gagasan selama dibahas melalui mekanisme organisasi dan tetap berpijak pada kepentingan rakyat.
“Bagi kami, PROJO harus terus tumbuh. Kalau kepentingan rakyat menuntut kita tetap menjadi ormas, kita jalankan dengan maksimal. Tetapi kalau perjalanan sejarah menuntut PROJO naik kelas menjadi partai politik, kita juga tidak boleh takut,” pungkas Dody.
Ia kembali menegaskan bahwa masa depan PROJO tidak seharusnya ditentukan hanya oleh satu momentum politik atau satu figur.
“Jangan selamanya hanya menjadi kekuatan pendukung. Sudah saatnya kita mempersiapkan PROJO menjadi kekuatan penentu, tentu jika rakyat dan seluruh keluarga besar PROJO menghendakinya,” tutup Dody.
Kini bola berada di tangan keluarga besar PROJO. Apakah wacana dari Riau ini akan berhenti sebagai gagasan, atau justru menjadi awal perdebatan besar tentang masa depan PROJO menuju 2029? (Red)



