Tanjungpinang. Buser Fakta Pendidikan. Com
Perjudian tebak angka jenis sijie di Tanjungpinang kini tak lagi sembunyi-sembunyi. Ia tampil terang-terangan, seolah kebal hukum—dan yang lebih memprihatinkan, diduga berlangsung di bawah hidung aparat tanpa tindakan berarti.
Fenomena ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa. Ini sudah menjelma menjadi potret buram penegakan hukum yang dipertanyakan. Bagaimana mungkin praktik ilegal bisa tumbuh subur berbulan-bulan, bahkan disebut sudah lebih dari setahun, tanpa satu pun gebrakan nyata?
Nama Aphing mencuat sebagai sosok yang diduga menjadi otak di balik jaringan perjudian ini. Dengan pola operasi yang disebut licin dan terorganisir, bisnis haram ini diduga tak hanya melibatkan pemain lapangan, tetapi juga merangkul “tameng” dari berbagai kalangan.
Wartawan Jadi Perisai?
Yang lebih mengejutkan, dua oknum yang mengaku wartawan berinisial BS alias Morang dan WS alias Ringgo disebut-sebut ikut bermain. Bukan mengungkap, justru diduga mengamankan.
Keduanya disebut aktif “melobi” sana-sini, memastikan praktik sijie tetap berjalan mulus tanpa sorotan media. Jika benar, ini bukan sekadar pelanggaran etik—ini pengkhianatan terhadap fungsi pers sebagai kontrol sosial.
“Mereka bukan lagi mengawasi, tapi diduga jadi bagian dari permainan,” ujar salah satu sumber.
Rakyat Resah, Aparat Diam
Di tengah kondisi ini, masyarakat hanya bisa gelisah. Dampaknya nyata—ekonomi keluarga tergerus, potensi kriminalitas meningkat, dan kehancuran rumah tangga mengintai.
“Ini bukan sekadar judi. Ini penyakit sosial. Kalau dibiarkan, akan makan korban lebih banyak,” tegas Dorliana, warga Bukit Bestari.
Sorotan pun mengarah ke Kapolresta Tanjungpinang, Idra Ranu Dikarta. Publik menunggu—apakah akan bertindak, atau justru membiarkan?
Hingga berita ini diturunkan, belum ada respons resmi dari pihak kepolisian atas konfirmasi yang dilayangkan.
Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas?
Jika dugaan ini benar, maka yang dipertaruhkan bukan hanya soal perjudian—tetapi integritas penegakan hukum itu sendiri.
Ketika praktik ilegal bisa berjalan mulus, ketika oknum diduga ikut bermain, dan ketika suara rakyat seperti menggema di ruang kosong—maka satu pertanyaan besar tak bisa dihindari:
Masihkah hukum berdiri tegak di Tanjungpinang, atau sudah ikut bermain di belakang layar? (Pardamean)



