Iklan

Drainase Rp9,5 Miliar Disorot: Diduga Asal Jadi, Pelaksana Proyek Malah Tantang Media

Kamis, 28 Mei 2026, Mei 28, 2026 WIB Last Updated 2026-05-28T10:15:51Z

 


Kota Bekasi. Buser Fakta Pendidikan. Com


Proyek peningkatan saluran drainase di Jalan Raya Jatiwaringin, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi, Tahun Anggaran 2026 dengan nilai jumbo mencapai Rp9.519.782.765 kini menjadi sorotan tajam publik. Proyek yang dikerjakan CV. Theresia Putri Permata dengan nomor kontrak/SPK 620.01/060024.5/SP/DBMSDA-SDA/2026/62040079 diduga kuat sarat penyimpangan teknis dan mengabaikan spesifikasi pekerjaan yang telah tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).


Dugaan tersebut mencuat setelah tim investigasi LSM bersama awak media menemukan sejumlah item pekerjaan di lapangan yang diduga tidak sesuai kontrak. Ironisnya, saat dikonfirmasi terkait temuan itu, oknum pelaksana proyek justru diduga menunjukkan sikap arogan dan terkesan menantang fungsi kontrol sosial.


“Silakan saja diberitakan!” ucap pelaksana proyek kepada awak media, sebagaimana disampaikan Ketua DPD LSM Kampak RI Provinsi Jawa Barat, Indra Pardede.


Ucapan tersebut memantik kecaman keras. Sikap pelaksana proyek dinilai mencerminkan dugaan arogansi serta bentuk pelecehan terhadap peran media dan LSM sebagai pengawas penggunaan uang negara.


“Ini uang rakyat, bukan uang pribadi. Kalau pekerjaan diduga tidak sesuai aturan lalu dikritik malah menantang media, ada apa sebenarnya?” tegas Indra Pardede.


Hasil investigasi di lapangan menunjukkan adanya dugaan pengurangan spesifikasi pada pemasangan gorong-gorong. Pekerjaan tersebut diduga tidak menggunakan lantai kerja pasir urug setebal 2 sampai 5 sentimeter sebagaimana tercantum dalam item timbunan pasir volume 778,22 meter kubik pada RAB proyek.


Temuan itu memunculkan dugaan adanya praktik “sunat spesifikasi” demi meraup keuntungan besar dari proyek bernilai miliaran rupiah tersebut. Jika benar item pekerjaan tetap dibayarkan penuh sementara pelaksanaannya tidak sesuai, maka potensi kerugian negara dinilai sangat terbuka.


“Kalau item pekerjaan dalam RAB nantinya dibayar 100 persen, tetapi fakta di lapangan diduga tidak dikerjakan sesuai spesifikasi, publik patut curiga. Jangan sampai proyek miliaran rupiah ini hanya menjadi ladang bancakan oknum tertentu,” ujar Indra.


Tak hanya persoalan teknis, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga diduga kuat diabaikan. Dalam dokumen RAB tercantum jelas pengadaan perlengkapan keselamatan seperti safety helmet 15 unit, goggles 15 unit, masker 6 dus, safety gloves 50 pasang, safety shoes 15 pasang, hingga Kartu Identitas Pekerja (KIP).


Namun fakta di lapangan menunjukkan pekerja diduga tidak menggunakan perlengkapan keselamatan standar sebagaimana diwajibkan dalam proyek pemerintah. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar: apakah anggaran K3 benar-benar dibelanjakan atau hanya menjadi formalitas administrasi untuk pencairan dana proyek?


“K3 itu bukan pajangan administrasi untuk mencairkan anggaran. Kalau pekerja dibiarkan tanpa perlindungan, ini bentuk kelalaian serius,” kecamnya lagi.


LSM Kampak RI mendesak Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) agar segera turun ke lapangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek tersebut sebelum berujung menjadi temuan aparat penegak hukum.


“Jangan hanya duduk manis di belakang meja dan tutup mata. Anggaran miliaran rupiah yang digunakan adalah uang rakyat yang wajib dipertanggungjawabkan. Jika ada dugaan penyimpangan, aparat penegak hukum wajib turun tangan,” tandas Indra.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV. Theresia Putri Permata maupun instansi terkait belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pelanggaran spesifikasi pekerjaan dan pengabaian K3 dalam proyek drainase tersebut. (Rohman)

Komentar

Tampilkan

  • Drainase Rp9,5 Miliar Disorot: Diduga Asal Jadi, Pelaksana Proyek Malah Tantang Media
  • 0

Terkini