Iklan

DLH Kabupaten Bogor Bungkam! Dugaan Mark-Up Pengadaan Menguat, Pejabat ‘Menghilang’ Saat Dikonfirmasi”

Selasa, 14 April 2026, April 14, 2026 WIB Last Updated 2026-04-15T05:28:27Z

 


Bogor. Buser Fakta Pendidikan. Com


Sikap diam Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor kian memantik kecurigaan publik. Alih-alih memberikan klarifikasi atas dugaan kejanggalan dalam pengadaan barang untuk masyarakat, pihak dinas justru memilih bungkam, seolah menutup rapat informasi yang seharusnya terbuka untuk publik.


Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media sejak Maret lalu tak membuahkan hasil. Surat resmi yang dilayangkan tak kunjung mendapat tanggapan. Lebih ironis, bidang terkait yang disebut menerima disposisi dari kepala dinas justru terkesan berkelit dan tidak mampu menjelaskan spesifikasi teknis barang yang diduga tidak sesuai kontrak.


Kondisi di lapangan semakin memperkeruh suasana. Saat didatangi langsung ke kantor DLH, pejabat kunci seperti Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) berulang kali tidak berada di tempat. Dalih yang disampaikan nyaris seragam—“sedang rapat.” Situasi ini memunculkan dugaan adanya pola sistematis untuk menghindari klarifikasi.


Publik pun mulai bertanya: ada apa yang sebenarnya disembunyikan?

Indikasi penyimpangan semakin menguat setelah muncul dugaan praktik mark-up anggaran, ketidaksesuaian spesifikasi barang, hingga perbedaan volume barang yang diterima masyarakat. Jika terbukti, praktik ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi.



Sebagai bentuk kontrol sosial, awak media bersama Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Komunikasi Rakyat Indonesia telah melayangkan surat tembusan kepada aparat penegak hukum. Langkah ini diambil untuk mendesak adanya penyelidikan independen dan transparan.


Sekretaris Jenderal Forum Komunikasi Rakyat Indonesia, Timbul Sinaga, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam.


“Kami akan terus mengawal kasus ini. Dalam waktu dekat, laporan resmi akan kami ajukan agar ditindaklanjuti sesuai Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi,” tegasnya.


Kini, sorotan tajam mengarah ke DLH Kabupaten Bogor. Transparansi dan akuntabilitas yang seharusnya menjadi fondasi pelayanan publik justru dipertanyakan. Publik menanti langkah tegas aparat penegak hukum—apakah dugaan ini akan diusut tuntas, atau kembali menguap tanpa kejelasan?


Satu hal pasti: ketika pejabat memilih diam, kecurigaan akan berbicara lebih lantang. (Rifai)

Komentar

Tampilkan

  • DLH Kabupaten Bogor Bungkam! Dugaan Mark-Up Pengadaan Menguat, Pejabat ‘Menghilang’ Saat Dikonfirmasi”
  • 0

Terkini