Iklan

Drainase Bermasalah di Bekasi Timur: Diduga Asal Jadi, Pekerjaan Paket 17 Dinas BMSDA Disorot Tajam

Kamis, 23 Oktober 2025, Oktober 23, 2025 WIB Last Updated 2025-10-23T07:46:03Z

 


Bekasi.


Aroma ketidaktertiban dalam proyek infrastruktur kembali mencuat di Kota Bekasi. Pekerjaan Konsolidasi Pemeliharaan Saluran Drainase – Paket 17 yang berada di bawah tanggung jawab Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Bekasi menuai sorotan tajam dari masyarakat dan aktivis kontrol sosial.


Proyek yang bersumber dari APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2025 dengan nilai pagu Rp1.358.500.000 dan dikerjakan oleh CV. Rhema Anugrah, disebut-sebut tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan gambar perencanaan.


Warga Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, mengeluhkan pengerjaan yang terkesan asal-asalan. “Galian saluran di Jalan Damar 3 tidak kunjung diangkat, bahkan menghambat aktivitas kami,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Kamis (23/10).


Lebih jauh, proyek yang dikerjakan di delapan titik wilayah Margahayu itu dinilai tidak memenuhi standar teknis. Ketua Umum LSM Aman, Rusben Siagian, menyebutkan banyak kejanggalan di lapangan.


“Kami menemukan indikasi kuat pekerjaan tidak sesuai RAB. U-ditch dipasang tanpa hamparan pasir dan lantai kerja, rongga antar-beton tidak ditutup dengan adukan semen. Akibatnya, fungsi saluran air jelas tidak maksimal,” tegas Rusben.


Ia menambahkan, lemahnya pengawasan dari pihak internal maupun eksternal Dinas BMSDA membuka peluang bagi kontraktor mengerjakan proyek secara serampangan.


“Kalau pengawasan lemah, ya hasilnya seperti ini — asal jadi. Kami menduga ada pembiaran dari pihak terkait,” sindirnya.


LSM Aman juga menyoroti minimnya transparansi. Menurut Rusben, papan proyek hanya dipasang di satu titik, padahal seharusnya dibuat di seluruh lokasi kegiatan sebagaimana diatur dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK).


“Masyarakat berhak tahu proyek ini berasal dari uang pajak mereka. Ketika papan proyek disembunyikan atau dikurangi, itu jelas bentuk pelanggaran terhadap prinsip transparansi publik,” tegasnya.


Rusben mendesak Inspektorat Kota Bekasi turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek Paket 17 ini.


“Kami meminta Inspektorat dan konsultan pengawas bertindak sesuai aturan. Jika ditemukan penyimpangan, kontraktor harus diberi sanksi tegas agar tidak menjadi preseden buruk,” pungkasnya.


Proyek ini mencakup delapan lokasi, antara lain:


Peningkatan Saluran RW 001 dan RW 003 Kelurahan Margahayu


Pemeliharaan Sistem Drainase Jalan Lingkungan RW 003 dan RW 019


Perbaikan Saluran di RT.04/RW.04 serta Jalan Damar 3 RT.03/RW.18


Peningkatan Saluran RT.003/RW.018 dan RW.019 Kelurahan Margahayu


Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi serta CV. Rhema Anugrah belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan ketidaksesuaian pekerjaan di lapangan. (Red)

Komentar

Tampilkan

  • Drainase Bermasalah di Bekasi Timur: Diduga Asal Jadi, Pekerjaan Paket 17 Dinas BMSDA Disorot Tajam
  • 0

Terkini