Kabupaten Bekasi. Buser Fakta Pendidikan Com
Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi mengeluarkan kebijakan pengalihan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara daring sebagai langkah antisipatif menghadapi cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah. Kebijakan ini mendapat dukungan luas dari orang tua siswa dan berbagai elemen dunia pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Faturochman, ST, M.Si, melalui Surat Edaran Nomor 400.3.11/399/Sekre/I/2026, menginstruksikan kepada seluruh kepala sekolah agar dapat menyesuaikan pelaksanaan pembelajaran dengan kondisi di masing-masing satuan pendidikan.
Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa curah hujan tinggi yang terjadi dalam beberapa hari terakhir telah menyebabkan banjir di sejumlah titik. Oleh karena itu, demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan serta menjaga keselamatan dan kesehatan siswa, guru, tenaga kependidikan, dan warga sekolah, kegiatan belajar mengajar dialihkan menjadi daring (online) pada Jumat, 23 Januari 2026.
“Langkah ini bersifat preventif agar seluruh siswa tetap aman berada di rumah masing-masing. Dinas Pendidikan akan terus memantau perkembangan situasi dan menyampaikan informasi terbaru sesuai kondisi di lapangan,” demikian isi keterangan dalam surat edaran tersebut.
Kebijakan ini juga mendapat tanggapan positif dari berbagai pihak. Sekretaris Jenderal LSM Forkorindo, Timbul Sinaga, SE, menyampaikan apresiasinya terhadap keputusan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi.
“Kami sebagai lembaga sosial kontrol memberikan apresiasi dan mengacungkan jempol atas kebijakan Kepala Dinas Pendidikan. Keputusan ini menunjukkan kepedulian terhadap keselamatan siswa dan guru. Kami berharap seluruh sekolah di Kabupaten Bekasi dapat mematuhi surat edaran tersebut demi keselamatan bersama,” ujarnya kepada awak media.
Pengalihan KBM ke sistem daring ini menjadi prioritas Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi dalam menjamin keselamatan dan kesehatan seluruh insan pendidikan di tengah kondisi cuaca ekstrem yang masih berpotensi berlanjut. (Rustam Lumbanraja)



