
Kota Bekasi, Buserfaktapendidikan.com
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi tercatat masih banyak mengendap di bank. Berdasarkan data terbaru Bank Indonesia (BI) per 30 September 2025, total simpanan milik Pemerintah Kota Bekasi mencapai Rp1,49 triliun, menempatkan Bekasi di posisi kelima kota dengan saldo mengendap tertinggi di Indonesia.
Dalam laporan BI tersebut, total simpanan pemerintah kota di seluruh Indonesia mencapai Rp39,51 triliun. Kota Banjarbaru menempati peringkat pertama dengan dana mengendap sebesar Rp5,16 triliun, disusul Surabaya, Tangerang, Bandung, dan Bekasi.
Tingginya saldo kas daerah yang belum terserap ini menuai sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi. Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Alit Jamaludin, menilai kondisi tersebut menunjukkan belum optimalnya pengelolaan keuangan daerah oleh pemerintah kota.
“Pertama, lambatnya realisasi pembangunan infrastruktur. Sampai memasuki triwulan keempat, proyek-proyek di Kota Bekasi belum banyak berjalan, sehingga penyerapan anggaran pun rendah,” ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, Kamis (23/10).
Selain keterlambatan proyek, Alit juga menyoroti birokrasi pencairan dana yang dinilai terlalu lambat di tingkat pemerintah daerah.
“Mekanisme pencairan yang panjang membuat dana yang sudah dialokasikan belum bisa ditarik. Akhirnya tetap mengendap di rekening pemerintah daerah,” jelasnya.
Menurut Alit, faktor lain yang turut memperburuk situasi adalah pengelolaan dana transfer dari pemerintah pusat yang belum maksimal.
“Dana transfer dari pusat itu sudah masuk sejak awal tahun, tapi realisasinya lambat. Uangnya justru diam di bank, padahal bisa dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan,” tegasnya.
Ia menambahkan, kondisi ini berpotensi menimbulkan perlambatan perputaran ekonomi di masyarakat karena uang publik tidak segera digunakan untuk kegiatan produktif.
“Ketika penyerapan anggaran dipercepat, dampaknya bisa langsung dirasakan masyarakat. Ekonomi di bawah jadi bergerak, tidak stagnan seperti sekarang,” ujarnya.
Meskipun mendesak percepatan, Alit juga mengingatkan agar pemerintah kota tetap menjaga profesionalitas dan kehati-hatian dalam pelaksanaan anggaran, mengingat akhir tahun seringkali menjadi periode rawan penyerapan anggaran secara tergesa-gesa.
“Pemerintah harus cepat, tapi jangan tergesa-gesa di akhir tahun. Fokus pada efektivitas dan ketepatan sasaran penggunaan anggaran,” pungkasnya.
Hingga kini, Pemerintah Kota Bekasi belum memberikan tanggapan resmi terkait data Bank Indonesia tersebut maupun upaya konkret untuk mempercepat realisasi anggaran di sisa tahun berjalan. (Sof/Pas)