
Bekasi. Buser Fakta Pendidikan.Com
Niat baik Pemerintah Kota Bekasi dalam meningkatkan pelayanan publik dan memperkuat infrastruktur justru dinodai oleh dugaan praktik kerja asal-asalan pada proyek Perbaikan Drainase Depan Masjid dan Gorong-gorong Kantor Wali Kota Bekasi. Proyek yang diselenggarakan oleh Satuan Kerja Sekretariat Daerah Kota Bekasi itu kini menuai sorotan tajam dari LSM Aman.
Ketua Umum LSM Aman, Rusben Siagian, menyebutkan bahwa pelaksanaan proyek dengan pagu anggaran Rp131.154.000 yang bersumber dari APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2025 tersebut, diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan gambar perencanaan teknis.
“Kami menemukan banyak kejanggalan di lapangan. Hasil pekerjaannya tidak maksimal, bahkan U-Ditch yang digunakan diduga tidak berstandar atau tanpa merek. Selain itu, tidak ada hamparan pasir, tidak dibuat lantai kerja, dan rongga antar U-Ditch tidak ditutup adukan semen sebagaimana mestinya,” tegas Rusben Siagian kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).
Menurut Rusben, kondisi tersebut memperlihatkan lemahnya pengawasan dari pihak Sekretariat Daerah selaku penanggung jawab kegiatan. “Diduga kuat proyek ini dikerjakan tanpa adanya pengawasan teknis, baik internal maupun eksternal. Ini yang membuat kontraktor bekerja seenaknya tanpa memperhatikan kualitas hasil,” ujarnya.
Lebih jauh, Rusben mengungkap bahwa proyek yang dimenangkan oleh CV Andhitama Perkasa Abadi, beralamat di Rawa Lumbu, Kota Bekasi, juga terindikasi tidak mengalokasikan biaya pengawasan.
“Dalam laman LPSE Kota Bekasi, kami tidak menemukan adanya tender pengawasan untuk proyek ini. Padahal sesuai ketentuan, setiap kegiatan konstruksi wajib diawasi agar hasilnya bisa dipertanggungjawabkan secara teknis dan administrasi,” tambahnya.
Sebelum berita ini ditayangkan, redaksi telah melakukan konfirmasi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan, Ibu Imas, namun hingga berita ini dipublikasikan tidak memberikan tanggapan.
Rusben pun meminta Wali Kota Bekasi agar segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Sekretariat Daerah, khususnya dalam aspek pengawasan proyek-proyek fisik di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
“Kami tidak ingin uang rakyat dibuang percuma karena lemahnya pengawasan dan praktik kerja asal jadi. Bila ditemukan unsur pelanggaran hukum, kami siap melaporkannya kepada aparat penegak hukum,” pungkas
Praktik pengawasan fiktif dan lemahnya kontrol internal dalam proyek infrastruktur daerah dapat berpotensi merugikan keuangan negara. Transparansi dan akuntabilitas publik mutlak dijalankan agar pembangunan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Red )