
Siak.Buser Fakta Pendidikan.Com
Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, meresmikan layanan Rahn atau Gadai Emas Bank Riau Kepri (BRK) Syariah di Kantor Cabang Pembantu Lubuk Dalam, Jumat (26/9/2025).
Layanan keuangan syariah ini diperuntukkan bagi masyarakat di tiga kecamatan, yakni Lubuk Dalam, Koto Gasib, dan Kerinci Kanan. Kehadiran produk baru tersebut diharapkan mempermudah akses masyarakat terhadap pembiayaan yang halal dan terjangkau.
Dalam kesempatan itu, Syamsurizal yang hadir bersama sang istri, Siti Syarifah, mengapresiasi inovasi BRK Syariah.
“Program ini adalah terobosan cemerlang dan sangat relevan bagi masyarakat, terutama di tengah kondisi keuangan saat ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembiayaan cepat dan fleksibel ini bisa menjadi solusi bagi berbagai kalangan, mulai dari petani, pedagang, pelaku UMKM, karyawan, ibu rumah tangga, pensiunan hingga mahasiswa yang membutuhkan tambahan modal usaha maupun dana produktif.
Pimpinan Cabang Pembantu BRK Syariah Lubuk Dalam, Rafik Zaki, mengungkapkan layanan Rahn/Gadai Emas sebelumnya telah lebih dulu diluncurkan di Kantor Cabang Kota Siak Sri Indrapura dan Kecamatan Tualang.
Syarat dan Ketentuan Rahn/Gadai Emas BRK Syariah:
Jaminan berupa emas batangan 24 karat atau perhiasan emas dengan kadar 18–24 karat.
Pinjaman minimal setara 1 gram emas.
Tenor pinjaman 4 bulan, dengan opsi perpanjangan.
Biaya ujrah (sewa tempat) Rp14.000 per gram per bulan.
Dengan adanya layanan ini, BRK Syariah menegaskan komitmennya memperluas akses pembiayaan syariah yang aman, mudah, dan sesuai prinsip Islam di Kabupaten Siak. (Red)