
Kota Bekasi, Buserfaktapendidikan.com
Pemerintah Kota Bekasi bersama DPRD Kota Bekasi menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti berbagai aspirasi dan tuntutan yang disampaikan masyarakat. Salah satu poin penting yang menjadi sorotan adalah evaluasi terhadap tunjangan anggota DPRD Kota Bekasi.
Kesepakatan ini ditegaskan langsung oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, didampingi Wakil Wali Kota serta Ketua DPRD Kota Bekasi. Tri menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang masuk akan dievaluasi secara menyeluruh dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum dan ketentuan perundang-undangan.
“Kami mendengar dan merasakan apa yang menjadi harapan warga Kota Bekasi. Aspirasi ini akan kami tindaklanjuti bersama DPRD, tentu dengan memperhatikan aturan, perundang-undangan, serta kemampuan fiskal daerah,” ujar Tri Adhianto.
Sejumlah isu yang menjadi perhatian masyarakat, antara lain efisiensi anggaran, penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), program sekolah gratis, transportasi, pembangunan infrastruktur publik seperti palang pintu kereta dan jembatan penyeberangan orang (JPO), hingga penguatan sektor UMKM.
Mas Tri menambahkan, seluruh usulan akan dibahas bersama perangkat daerah terkait untuk memastikan langkah yang diambil terukur dan tepat sasaran.
Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, juga menegaskan kesiapan legislatif dalam mendukung langkah evaluasi ini. “Kami telah bersepakat dengan Wali Kota, semua aspirasi masyarakat akan dibahas dalam rapat-rapat komisi dengan OPD terkait agar dapat segera ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Selain itu, Pemkot Bekasi tengah melakukan kajian kebijakan pengelolaan pajak daerah, khususnya PBB, agar lebih berpihak pada masyarakat. Evaluasi mendalam sedang dilakukan, dengan kemungkinan pemberian diskon maupun kebijakan lain sesuai aturan pengelolaan keuangan negara.
Wali Kota Bekasi menutup dengan menegaskan pentingnya efisiensi belanja daerah. “Uang yang kita kelola adalah uang rakyat, maka setiap rupiah harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan warga Kota Bekasi,” pungkasnya. (Sof/Pas)