
BATAM. Buser Fakta Pendidikan. com
Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) melalui program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum di Kantor Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Kamis (11/9/2025).
Kegiatan tersebut mengangkat tema “Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)” dengan sasaran aparatur pemerintahan dan tokoh masyarakat se-Kecamatan Sagulung.
Tim Penerangan Hukum dipimpin Kasi Penkum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf, SH., MH., didampingi Rama Andika Putra, Rafki Mauliadi, dan Yusuf. Dalam paparannya, Yusnar menegaskan bahwa TPPO merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) dan lintas negara yang banyak menyasar perempuan dan anak-anak.
“TPPO adalah bentuk perbudakan modern. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga luka kemanusiaan. Sudah saatnya kita peduli dan bertindak bersama,” tegas Yusnar.
Ia menjelaskan, modus TPPO kerap berkedok rekrutmen pekerja migran, pengantin pesanan, penculikan, hingga perekrutan anak jalanan. Faktor pemicu antara lain kemiskinan, rendahnya pendidikan, minimnya lapangan kerja, hingga maraknya tawaran kerja palsu.
Kejati Kepri mencatat, Provinsi Kepulauan Riau termasuk dalam 10 provinsi dengan angka kasus TPPO tertinggi pada 2024. Posisi geografis yang dekat dengan Malaysia dan Singapura menjadikan Kepri rawan menjadi daerah asal sekaligus transit perdagangan orang.
Dampak TPPO sangat luas, mulai dari trauma, depresi, penyiksaan, pelecehan seksual, hingga kematian bagi korban. Sementara bagi negara, citra buruk di mata internasional dan kerugian ekonomi menjadi konsekuensi yang tidak kecil.
Untuk pencegahan, Kejati Kepri menekankan perlunya sosialisasi masif, penguatan regulasi, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga pengawasan ketat terhadap agen tenaga kerja. Sedangkan pemberantasan dilakukan dengan penindakan hukum tegas, rehabilitasi korban, serta kerja sama lintas sektor, baik nasional maupun internasional.
“Perang terhadap TPPO tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan harus menjadi gerakan bersama. Kami berharap masyarakat aktif melaporkan jika menemukan indikasi perdagangan orang,” tambah Yusnar.
Kegiatan penyuluhan ini turut dihadiri Camat Sagulung M. Arfie Eranov, S.STP, jajaran kecamatan, para lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, kader PKK, kader Posyandu, pengurus LAM, forum RW, serta tokoh masyarakat. Sekitar 65 peserta hadir mengikuti kegiatan tersebut. (Red)