Iklan

Truk PT. BESTI Kuasai Jalan Desa, Dishub Lempar Bola ke Satlantas

Sabtu, 23 Agustus 2025, Agustus 23, 2025 WIB Last Updated 2025-08-23T08:01:08Z

 


Siak. Buser Fakta Pendidikan.Com


Polemik truk cangkang sawit milik PT. BESTI yang kerap memadati jalan lintas utama Desa Mengkapan, Kecamatan Sungai Apit, memasuki babak baru. Setelah masyarakat dan penghulu kampung bersuara lantang, kini giliran Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Siak buka suara.


Ironisnya, Dishub justru menegaskan bahwa pihaknya tak memiliki kewenangan menindak langsung pelanggaran lalu lintas tersebut.


“Keberadaan angkutan yang menggunakan badan jalan memang sangat meresahkan. Akhirnya masyarakat kecil yang dirugikan. Namun, sesuai undang-undang, penindakan di jalan menjadi ranah Satlantas Polres Siak,” ujar pejabat Dishub Siak, Jumat (22/8/2025).


Menurutnya, kewenangan Dishub hanya terbatas di jembatan timbang, terminal, dan tempat pengujian kendaraan bermotor. Dengan demikian, bola panas kini berpindah ke pihak kepolisian lalu lintas.


Warga Meradang, Penghulu Kecewa


Masyarakat yang sehari-hari melintas di jalan tersebut mendesak adanya tindakan nyata.


“Kalau memang melanggar aturan lalu lintas dan mengganggu kepentingan umum, seharusnya instansi terkait bertindak tegas. Jangan tunggu sampai ada korban,” tegas seorang warga.


Nada lebih keras datang dari Penghulu Kampung Mengkapan, Muhir. Ia menyebut PT. BESTI hanya sekadar berpura-pura patuh.


“Sayo sudah pernah mengundang pihak perusahaan. Mereka tanggap beberapa hari saja, setelah itu kembali parkir berjejer di jalan. Kami harus mengadu kemana lagi, bang? Ini sudah sangat mengganggu,” ucap Muhir dengan kesal.


Jejak Buram PT. BESTI


Kemarahan publik kian beralasan jika menilik rekam jejak PT. BESTI. Tahun lalu, perusahaan ini sempat disegel Pemkab Siak karena diduga beroperasi tanpa izin lengkap. Namun, segel itu raib hanya dalam hitungan hari tanpa kejelasan tindak lanjut.


Kini, publik kembali bertanya-tanya: apakah ada pembiaran terhadap aktivitas perusahaan yang jelas-jelas merugikan masyarakat?


Desakan Tegas ke Aparat


Masyarakat menuntut Satlantas Polres Siak bersama Dishub dan Satpol PP tidak lagi saling lempar kewenangan. Penertiban parkir liar PT. BESTI dinilai mendesak, bukan hanya untuk mengembalikan fungsi jalan, tapi juga untuk mencegah kecelakaan lalu lintas akibat penyempitan badan jalan.


Hingga berita ini diturunkan, pihak PT. BESTI dan aparat terkait masih memilih bungkam, meninggalkan keresahan warga tanpa jawaban pasti. (,Red)

Komentar

Tampilkan

  • Truk PT. BESTI Kuasai Jalan Desa, Dishub Lempar Bola ke Satlantas
  • 0

Terkini