Iklan

Forkorindo Soroti Dinkes Kepri Diduga Salahgunakan Dana Pokir Untuk Publikasi di Media

Senin, 18 Agustus 2025, Agustus 18, 2025 WIB Last Updated 2025-08-19T03:15:19Z

 


Tanjungpinang.Buser Fakta Pendidikan.com


Ketua Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo) Kepri, Pardamean, menyoroti keras langkah Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kepri yang menggunakan dana aspirasi anggota DPRD (Pokir) untuk membiayai publikasi kegiatan sosialisasi di media televisi.


Menurut Pardamean, penggunaan dana Pokir oleh Dinkes untuk keperluan publikasi dinilai janggal dan berpotensi melenceng dari aturan.


“Seharusnya semua kegiatan di setiap OPD, termasuk di Dinkes, sudah ada pos anggarannya. Tidak bisa justru mengambil dari dana pokir dewan dengan alasan ketidaktersediaan anggaran,” ujar Pardamean beberapa waktu lalu.


Ia menegaskan, anggaran Pokir DPRD diperuntukkan mengakomodasi usulan masyarakat di dapil masing-masing, seperti pembangunan fasilitas umum, semenisasi jalan, penerangan jalan, hingga rumah ibadah. Bukan untuk biaya publikasi kegiatan Dinkes.


“Jangan-jangan ada kongkalikong antara Dinkes dan oknum anggota dewan. Ini perlu ditelusuri aparat penegak hukum. Apalagi setiap tahun, anggaran publikasi dan sosialisasi di Dinkes nilainya mencapai miliaran rupiah,” tegas Pardamean.


Forkorindo menegaskan, jika tidak ada penjelasan resmi dari Dinkes Kepri, pihaknya akan melaporkan dugaan penyalahgunaan ini ke Kejaksaan Tinggi.


Jawaban Dinkes Kepri


Menanggapi sorotan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kepri, Bisri, mengakui bahwa publikasi sosialisasi di media memang bersumber dari dana Pokir DPRD. Namun ia berdalih, anggaran itu bukan sekadar untuk publikasi, melainkan untuk promosi perubahan perilaku masyarakat agar hidup sehat.


“Itu memang dana pokir. Kegiatannya lebih pada promosi kesehatan dengan penyuluhan tatap muka langsung. Karena anggaran reguler tidak tersedia, maka pokir kita manfaatkan untuk mendukung program promosi dan pencegahan penyakit,” ujar Bisri.


Saat dikonfirmasi lebih jauh terkait pos anggaran di Dinkes, Bisri menyebutkan bahwa satu-satunya sumber yang bisa digunakan untuk sosialisasi hanyalah dana Pokir.


“Program pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan itu membutuhkan biaya besar, dan yang ada saat ini ya dari Pokir,” tambahnya.


Anggaran Publikasi Miliaran Rupiah


Berdasarkan data yang dihimpun media ini, pos anggaran Beban Jasa Iklan/Reklame, Film, dan Pemotretan di Dinas Kesehatan Kepri setiap tahun mencapai miliaran rupiah. Sebagian besar pekerjaan tersebut digarap oleh satu perusahaan, yakni PT Batam Multimedia Televisi.


Rincian realisasi anggaran antara lain:


Tahun Anggaran 2023: belasan paket dengan nilai ratusan juta rupiah, total mencapai miliaran.


Tahun Anggaran 2024: Rp 1,115 miliar lebih.

Tahun Anggaran 2025: Rp 650 juta lebih.


Besarnya anggaran ini menimbulkan tanda tanya besar, sebab di satu sisi Dinkes Kepri menyatakan tidak memiliki anggaran untuk publikasi, namun data justru menunjukkan adanya alokasi rutin bernilai besar di pos yang sama.


Kasus ini kini menjadi sorotan publik, dan dorongan agar aparat penegak hukum turun tangan semakin menguat. (Red)

Komentar

Tampilkan

  • Forkorindo Soroti Dinkes Kepri Diduga Salahgunakan Dana Pokir Untuk Publikasi di Media
  • 0

Terkini