Iklan

Diduga Mark Up Fantastis, Rp1,6 Miliar Belanja Jasa Iklan Dinas Pendidikan Pelalawan Jadi Teka-Teki

Senin, 18 Agustus 2025, Agustus 18, 2025 WIB Last Updated 2025-08-19T03:00:31Z



Pelalawan. Buser Fakta Pendidikan.Com


Anggaran belanja jasa iklan, reklame, film, dan pemotretan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp1.645.950.000 diduga penuh kejanggalan. Pasalnya, hingga kini publik tidak pernah melihat bukti tayang kegiatan tersebut, sementara pencairan dana disebut sudah rampung dan dipertanggungjawabkan melalui SPJ.


Ironisnya, ketika diminta klarifikasi resmi oleh DPD LSM Forkorindo Provinsi Riau pada 28 Juli 2025, Kepala Dinas Pendidikan Pelalawan justru memilih diam. Konfirmasi via surat bernomor 325/XXVI/DPD-RIAU/KLARIF-KONF/LSM-FORKORINDO/VII/2025 maupun pesan WhatsApp tidak pernah dijawab hingga berita ini diturunkan.


Pembayaran Ganda, Anggaran Membengkak Dua Kali Lipat

Ketua DPD LSM Forkorindo Riau, Tumbur Batubara, menegaskan pihaknya menemukan indikasi kuat mark up melalui data ekatalog LKKP. Salah satunya pada pekerjaan pembuatan video dokumenter dengan pagu Rp200 juta, namun realisasi pembayaran justru membengkak hingga Rp399,9 juta.


“Bagaimana mungkin satu nomor RUP bisa dibayar dua kali lipat dari pagu? Ini kejanggalan besar dan sangat tidak masuk akal,” ujar Tumbur di Pekanbaru.


Disebutkan, beberapa penyedia yang menikmati kue proyek tersebut antara lain:

PT Jalajah Riau Media (3 paket iklan/reklame, total Rp199,8 juta)

PT Hambali Merah Putih (2 paket film dokumenter, total Rp385,7 juta)

PT Cahaya Bintang Sumatera (film dokumenter Rp153,6 juta)

Namun, jumlah realisasi yang tercatat di ekatalog justru melebihi pagu resmi yang ada di RUP.


Diamnya Dinas Pendidikan Pelalawan Jadi Tanda Tanya Besar

Menurut Tumbur, kejanggalan ini tidak bisa dianggap remeh. “Publik punya hak tahu kemana uang pajak mereka dipakai. Tapi faktanya, sampai hari ini, Kadis Pendidikan Pelalawan lebih memilih diam seribu bahasa. Diam bukan jawaban, diam justru memperkuat dugaan publik bahwa ada yang tidak beres,” tegasnya.


LSM Desak Aparat Bertindak

FORKORINDO mendesak APIP maupun APH di Riau segera turun tangan melakukan audit investigasi. “Kalau ini dibiarkan, jelas mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas. Pendidikan harusnya fokus pada mutu belajar anak-anak, bukan jadi ladang proyek siluman,” pungkas Tumbur.


Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pelalawan belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penyimpangan anggaran Rp1,6 miliar ini. (Red)

Komentar

Tampilkan

  • Diduga Mark Up Fantastis, Rp1,6 Miliar Belanja Jasa Iklan Dinas Pendidikan Pelalawan Jadi Teka-Teki
  • 0

Terkini