Kota Bekasi, Kupasfakta.com
Proyek pengadaan meubelair pada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi Tahun Anggaran 2025 menyedot anggaran fantastis, mencapai sekitar Rp33 miliar. Proyek yang masuk dalam skema E-Katalog Purchasing itu kini menjadi sorotan, lantaran muncul dugaan kuat adanya keterlibatan sejumlah pejabat penting di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek pengadaan meubelair tersebut terdiri atas tujuh paket pekerjaan untuk pengadaan perabot sekolah tingkat SD dan SMP di Kota Bekasi. Meski secara sistem proyek ini menggunakan mekanisme e-katalog, sumber internal menyebutkan bahwa pelaksana kegiatan diduga merupakan rekanan yang memiliki kedekatan dengan sejumlah petinggi Dinas Pendidikan.
Proyek yang disebut-sebut berada di bawah kendali Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Alexander Zulkarnain, itu juga dikabarkan tak lepas dari campur tangan pihak-pihak berpengaruh di jajaran Pemerintah Kota Bekasi. Dugaan adanya intervensi ini membuat proses pengadaan menjadi tertutup dan minim transparansi.
“Semua seperti sudah diatur dari awal. Perusahaan yang menang itu-itu saja, dan kabarnya punya kedekatan dengan orang dalam,” ungkap salah satu sumber di lingkungan Pemkot Bekasi yang enggan disebutkan namanya, Minggu (3/11/2025).
Upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Alexander Zulkarnain, hingga berita ini diturunkan belum membuahkan hasil. Beberapa kali dihubungi melalui pesan singkat dan sambungan telepon, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan. Staf di lingkungan Dinas Pendidikan juga mengaku belum dapat memberikan komentar.
Hingga kini, publik menantikan penjelasan resmi dari Pemerintah Kota Bekasi terkait penggunaan anggaran puluhan miliar rupiah tersebut. Transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan proyek pengadaan meubelair dinilai penting, mengingat proyek serupa pada tahun-tahun sebelumnya juga sempat menimbulkan polemik.
Sejumlah aktivis pemerhati anggaran di Bekasi meminta agar Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) turut mengawasi jalannya proyek ini agar tidak terjadi penyimpangan.
“Jangan sampai proyek dengan nilai besar ini hanya menjadi ajang bancakan. Semua harus sesuai prosedur dan transparan,” tegas seorang aktivis pemerhati kebijakan publik Bekasi. (Sof/Pas)



