Iklan

Drainase Jalan Wates–Pintu Air Babelan Disorot! U-Ditch Dipasang di Tengah Genangan, Pengawasan Dinas Dipertanyakan

Jumat, 30 Oktober 2026, Oktober 30, 2026 WIB Last Updated 2026-10-31T01:49:05Z




KABUPATEN BEKASI. Buser Fakta Pendidikan Com

Pembangunan infrastruktur yang dibiayai uang rakyat semestinya dikerjakan dengan mengutamakan mutu, ketelitian, dan kepatuhan terhadap spesifikasi teknis. Namun, pelaksanaan pembangunan drainase di Jalan Wates–Pintu Air, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, justru menuai sorotan tajam.


Indra Pardede, Ketua DPD Jawa Barat Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Anti Mafia Peradilan dan Korupsi Republik Indonesia (LSM KAMPAK-RI), angkat bicara setelah tim investigasi menemukan sejumlah kondisi pekerjaan yang dinilai patut dipertanyakan.


Berdasarkan pantauan tim investigasi di lapangan, pemasangan beton pracetak berbentuk U-Ditch terlihat dilakukan tanpa hamparan pasir dan lantai kerja sebagaimana yang dipersoalkan dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut. Bahkan, saat pemasangan berlangsung, lokasi saluran masih terlihat tergenang air dengan ketinggian diperkirakan mencapai kurang lebih 30 sentimeter.


Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius: apakah pekerjaan tersebut telah dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan metode kerja yang dipersyaratkan dalam kontrak?


Secara teknis, pemasangan U-Ditch harus memperhatikan kesiapan dasar saluran, kondisi tanah, elevasi, kestabilan, serta metode pemasangan sesuai spesifikasi teknis yang berlaku. Apabila dipersyaratkan dalam dokumen kontrak, pekerjaan pengeringan, hamparan pasir, dan lantai kerja tidak boleh diabaikan begitu saja.


"Ini pekerjaan infrastruktur yang menggunakan uang rakyat. Jangan sampai pembangunan drainase hanya mengejar penyelesaian fisik, tetapi mengabaikan kualitas dan ketentuan teknis. Kalau benar pemasangan dilakukan tanpa persiapan dasar yang dipersyaratkan, siapa yang harus bertanggung jawab?" tegas Indra Pardede.


Menurutnya, persoalan ini tidak boleh dianggap sebagai persoalan teknis biasa. Pengawasan dari Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi serta konsultan pengawas harus dipertanyakan apabila kondisi tersebut terbukti terjadi dan tidak segera dikoreksi.


Lebih ironis lagi, ketika tim investigasi turun ke lokasi untuk melakukan pemantauan dan meminta klarifikasi, tidak satu pun pihak konsultan pengawas maupun perwakilan dinas terkait yang berhasil ditemui untuk memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan pekerjaan tersebut.


Ketidakhadiran pihak terkait saat dimintai keterangan tentu belum dapat dijadikan bukti adanya pelanggaran. Namun, kondisi ini semakin memperkuat pentingnya keterbukaan dan tanggung jawab pengawasan terhadap proyek yang bersumber dari anggaran publik.


Adapun pembangunan Drainase Jalan Wates–Pintu Air, Kecamatan Babelan, tersebut dikerjakan oleh CV Karya Citra Anugrah dengan nilai kontrak sebesar Rp673.425.134,00, bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2026.


Nilai anggaran tersebut bukan angka kecil. Setiap rupiah yang dikeluarkan dari APBD harus dipertanggungjawabkan melalui hasil pekerjaan yang berkualitas, bukan sekadar bangunan yang terlihat selesai secara kasatmata.


Indra Pardede mendesak Bupati Bekasi dan Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi agar tidak hanya menerima laporan administratif di atas meja, tetapi turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap kondisi pekerjaan di lapangan.


Ia juga meminta agar dilakukan evaluasi teknis terhadap pemasangan U-Ditch, pemeriksaan kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi kontrak, serta memberikan teguran dan tindakan korektif apabila ditemukan penyimpangan.


"Jangan sampai pengawasan hanya sebatas formalitas dan tanda tangan di atas dokumen. Kontraktor wajib bekerja sesuai kontrak, sementara konsultan pengawas dan dinas harus memastikan setiap tahapan pekerjaan berjalan sebagaimana mestinya. Jika ditemukan ketidaksesuaian, harus ada tindakan tegas, bukan pembiaran," ujarnya.


Uang rakyat bukan untuk dipertaruhkan dalam pekerjaan yang mengabaikan mutu. Pembangunan drainase bukan sekadar memasang beton U-Ditch lalu menyatakan pekerjaan selesai. Ada tanggung jawab teknis, tanggung jawab anggaran, dan tanggung jawab moral kepada masyarakat yang harus dipenuhi.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Karya Citra Anugrah, konsultan pengawas, dan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi masih perlu dimintai klarifikasi mengenai dugaan ketidaksesuaian metode pemasangan U-Ditch tersebut.


Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak terkait demi memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan. (Rohman)

Komentar

Tampilkan

  • Drainase Jalan Wates–Pintu Air Babelan Disorot! U-Ditch Dipasang di Tengah Genangan, Pengawasan Dinas Dipertanyakan
  • 0

Terkini