Iklan

Dari Prajurit ke Advokat: Syafri Teguh Siap Perjuangkan Keadilan dan Kepentingan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026, Agustus 27, 2026 WIB Last Updated 2026-08-27T13:44:38Z

 


RIAU. Buser Fakta Pendidikan. Com

Semangat pengabdian tidak berhenti ketika seragam militer dilepas. Nilai disiplin, keberanian, dan tanggung jawab justru dibawa ke medan pengabdian yang baru.


Hal itu tercermin dari sosok Pelda Purn. TNI Syafri Teguh, S.H., Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Forum Pemersatu Nasional Republik Indonesia (DPW FPN-RI) Provinsi Riau, yang resmi diambil sumpah sebagai Advokat dalam sidang terbuka di Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (27/8/2026).


Syafri Teguh bersama 44 calon advokat lainnya mengikuti prosesi penyumpahan yang dipimpin langsung Ketua Pengadilan Tinggi NTB, Sutaji, S.H., M.H. Mereka berasal dari tujuh organisasi advokat, dengan 16 di antaranya merupakan anggota PERSADIN.


Prosesi tersebut bukan sekadar seremoni pelantikan. Di balik sumpah yang diucapkan, terdapat tanggung jawab besar untuk menjaga kehormatan profesi, menegakkan hukum, serta memperjuangkan keadilan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Ketua Pengadilan Tinggi NTB, Sutaji, dalam arahannya mengingatkan para advokat agar menjadikan hukum sebagai instrumen keadilan yang memiliki hati nurani.


“Sumpah ini bukan seremoni, hukum harus berhati nurani. Jadilah kompas kebenaran di tengah derasnya arus informasi digital,” tegas Sutaji.


Ia juga mengingatkan agar advokat menjaga integritas dengan tidak memberikan gratifikasi maupun membangun hubungan personal yang dapat menimbulkan konflik kepentingan. Upaya penyelesaian perkara melalui mediasi juga perlu dikedepankan dengan tetap memperhatikan empati serta kearifan lokal.


Membawa Semangat Pengabdian ke Dunia Hukum

Bagi Syafri Teguh, pengambilan sumpah sebagai Advokat menjadi amanah baru sekaligus perluasan ruang pengabdian kepada masyarakat.


Pengalaman sebagai prajurit TNI menjadi bagian dari perjalanan panjang yang membentuk kedisiplinan dan rasa tanggung jawabnya. Kini, nilai-nilai tersebut diharapkan dapat diterapkan dalam menjalankan profesi hukum dan mendampingi masyarakat yang membutuhkan akses terhadap keadilan.


“Semoga dengan amanah baru ini, saya dapat lebih maksimal memperjuangkan kebenaran, keadilan, dan kepentingan rakyat kecil yang selama ini tertindas. Profesi ini bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan alat untuk menegakkan keadilan yang sesungguhnya,” ujar Syafri Teguh.


Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa profesi advokat tidak semata-mata berkaitan dengan proses hukum di ruang persidangan, tetapi juga menyangkut tanggung jawab moral dalam memberikan pendampingan dan memastikan hak-hak masyarakat tetap memperoleh perlindungan hukum.


PERSADIN Tekankan Integritas dan Profesionalitas

Ketua Umum DPN PERSADIN, Dr. KRT. Oking Ganda Miharja, S.H., M.H., memberikan apresiasi atas prosesi penyumpahan tersebut.


Menurutnya, advokat harus mampu menempatkan diri sebagai bagian dari solusi dalam membangun sistem peradilan yang bersih, profesional, dan berintegritas.


Senada dengan itu, Ketua DPW PERSADIN NTB, Lukman Aprizal, S.H., menilai momentum penyumpahan harus menjadi pijakan untuk terus meningkatkan kualitas, kompetensi, dan profesionalitas anggota dalam menjalankan tugas profesinya.


Dengan amanah baru tersebut, Syafri Teguh kini mengemban dua tanggung jawab publik sekaligus: sebagai Ketua DPW FPN-RI Provinsi Riau dan sebagai Advokat.


Peran tersebut tentu membawa konsekuensi besar. Integritas, independensi, serta kepatuhan terhadap hukum menjadi modal utama agar kepercayaan masyarakat tidak berhenti pada sebuah sumpah, tetapi benar-benar diwujudkan melalui tindakan.


Pengabdian pun memasuki babak baru. Dari medan tugas sebagai prajurit menuju ruang perjuangan hukum, Syafri Teguh diharapkan mampu membawa semangat disiplin, keberanian, kejujuran, dan keberpihakan pada keadilan dalam setiap langkah pengabdiannya kepada masyarakat.

(Red)

Komentar

Tampilkan

  • Dari Prajurit ke Advokat: Syafri Teguh Siap Perjuangkan Keadilan dan Kepentingan Rakyat
  • 0

Terkini