Pekanbaru. Buser Fakta Pendidikan. Com
Langkah tegas Polresta Pekanbaru dalam mengungkap dan menangani kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan profesi wartawan dan aktivis mendapat dukungan penuh dari Ikatan Wartawan Online (IWO) Perwakilan Daerah Kota Pekanbaru.
Dukungan tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen menjaga marwah profesi jurnalistik sekaligus melindungi masyarakat dari praktik-praktik yang berpotensi mencoreng citra pers dan organisasi kemasyarakatan di tengah publik.
Ketua IWO PD Kota Pekanbaru, Tp. Batubara, menegaskan bahwa tindakan pemerasan tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apa pun, termasuk jika dilakukan dengan membawa identitas wartawan atau aktivis demi memperoleh keuntungan pribadi.
Menurutnya, profesi wartawan memiliki dasar hukum yang kuat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta wajib berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik. Karena itu, setiap penyalahgunaan profesi yang mengarah pada tindakan intimidasi, ancaman, maupun pemerasan harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Kami mendukung penuh langkah Kapolresta Pekanbaru dalam menindak dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oknum dengan mengatasnamakan profesi wartawan maupun aktivis. Jika unsur pidana telah terpenuhi berdasarkan alat bukti yang sah, maka proses hukum harus berjalan secara profesional, objektif, dan transparan," ujar Tp. Batubara, Kamis (18/6/2026).
Ia menilai, keberadaan oknum yang memanfaatkan profesi wartawan atau aktivis untuk menekan pihak tertentu demi memperoleh sejumlah uang telah merusak citra profesi yang selama ini dibangun melalui kerja jurnalistik yang profesional dan berintegritas.
"Pers memiliki fungsi kontrol sosial, edukasi, serta menyampaikan informasi yang berimbang kepada masyarakat. Ketika ada pihak yang menggunakan profesi ini sebagai alat melakukan pelanggaran hukum, maka yang bersangkutan wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum," tegasnya.
IWO Kota Pekanbaru juga mengajak seluruh insan pers di Riau untuk terus menjaga integritas, independensi, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik. Organisasi tersebut menilai pemberantasan oknum berkedok wartawan maupun aktivis menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap dunia pers.
Selain itu, IWO berharap proses hukum yang tengah berjalan dapat memberikan efek jera bagi siapa pun yang mencoba menyalahgunakan profesi tertentu untuk melakukan tindakan melawan hukum.
"Penindakan terhadap pelaku yang terbukti melakukan pemerasan bukanlah bentuk kriminalisasi terhadap profesi wartawan atau aktivis. Justru ini merupakan langkah menjaga kehormatan profesi agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi dengan cara melanggar hukum," katanya.
IWO menyatakan keyakinannya bahwa Polresta Pekanbaru akan menjalankan proses penegakan hukum secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Langkah tegas aparat penegak hukum tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat bahwa profesi wartawan dan aktivis sejatinya hadir untuk memperjuangkan kepentingan publik, bukan menjadi alat untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum. Dengan demikian, ruang gerak oknum yang merusak citra pers dan aktivisme dapat semakin dipersempit demi terciptanya iklim demokrasi yang sehat, transparan, dan berintegritas. (Red)



