KOTA BEKASI. Buser Fakta Pendidikan.Com
Di tengah derasnya arus disinformasi, maraknya penyalahgunaan profesi pers, serta berbagai tantangan yang menggerus kepercayaan publik terhadap media, ratusan wartawan dari berbagai organisasi dan perusahaan media di Bekasi Raya menyatakan sikap tegas melalui Deklarasi Pers Bekasi Raya 2026 dalam puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Bekasi Raya 2026 dan Hari Kebebasan Pers Sedunia di Gedung Creative Center (GCC), Bekasi Timur, Sabtu (13/6/2026).
Momentum tersebut bukan sekadar seremoni tahunan. Deklarasi yang dibacakan bersama oleh insan pers menjadi penegasan bahwa wartawan Bekasi Raya tidak ingin profesi jurnalistik tercemar oleh praktik-praktik yang bertentangan dengan kode etik, kepentingan kelompok tertentu, maupun penyebaran informasi menyesatkan yang mengancam demokrasi.
Ratusan wartawan dari berbagai organisasi profesi, kelompok kerja (Pokja), komunitas, paguyuban wartawan, hingga perusahaan media berdiri bersama di panggung utama tanpa memandang latar belakang organisasi. Mereka mengangkat Kartu Tanda Anggota (KTA) dan identitas pers masing-masing sebagai simbol komitmen menjaga independensi, profesionalisme, integritas, dan kebebasan pers yang bertanggung jawab.
Pembacaan deklarasi dipimpin oleh wartawati Mega dan diikuti serentak oleh seluruh peserta yang hadir. Suasana khidmat berubah menjadi penuh semangat ketika suara lantang para jurnalis menggema menyatakan komitmen untuk menjaga marwah profesi yang selama ini menjadi salah satu pilar utama demokrasi.
Ketua Panitia HPN Bekasi Raya 2026, Ade Muksin, menegaskan bahwa persatuan insan pers menjadi kebutuhan mendesak di tengah tantangan dunia jurnalistik yang semakin kompleks.
"Pers harus tetap berdiri tegak sebagai penyampai kebenaran dan pengawas sosial. Perbedaan organisasi tidak boleh menjadi penghalang untuk menjaga marwah profesi dan kepentingan masyarakat," tegasnya.
Mengusung tema "Pers Bersatu, Bekasi Raya Maju", deklarasi tersebut memuat enam komitmen penting yang menjadi pijakan bersama insan pers Bekasi Raya. Mulai dari menjaga kemerdekaan pers, menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik, menolak hoaks dan fitnah, memperkuat solidaritas wartawan, hingga mengawal tata kelola pemerintahan yang transparan, bersih, dan akuntabel.
Deklarasi itu juga menjadi pesan kuat bahwa wartawan bukan sekadar penyampai informasi, melainkan benteng demokrasi yang memiliki tanggung jawab moral untuk mengawasi jalannya pemerintahan, mengkritisi kebijakan publik, serta menyuarakan kepentingan masyarakat tanpa tekanan dan intervensi dari pihak mana pun.
Di tengah meningkatnya ancaman terhadap kebebasan pers di berbagai daerah, deklarasi tersebut menjadi pengingat bahwa independensi jurnalistik tidak boleh ditukar dengan kepentingan politik, ekonomi, maupun kekuasaan. Pers harus tetap menjadi mata dan telinga publik dalam mengungkap fakta serta mengawal transparansi.
Peringatan HPN Bekasi Raya 2026 dan Hari Kebebasan Pers Sedunia akhirnya menjadi lebih dari sekadar perayaan. Kegiatan ini menjelma menjadi panggung konsolidasi moral insan pers untuk memperkuat solidaritas, menjaga integritas profesi, serta memastikan media tetap berdiri di garis terdepan dalam memperjuangkan kebenaran dan kepentingan rakyat.
Deklarasi ditutup dengan pekikan yang menggema di seluruh ruangan:
"Pers Bersatu, Bekasi Raya Maju! Tegak, Kritis, dan Bermartabat!"
Sebuah seruan yang bukan hanya slogan, tetapi juga janji moral bagi seluruh insan pers untuk terus menjaga independensi, profesionalisme, dan keberanian dalam menyuarakan kebenaran. (Herman Sugianto)



