Iklan

Preservasi Jalan Nasional Lais–Kerkap Rp94,9 Miliar Disorot, LSM Temukan Dugaan Penyimpangan Teknis dan Lemahnya Pengawasan

Selasa, 16 Juni 2026, Juni 16, 2026 WIB Last Updated 2026-06-18T02:11:37Z

 


Bengkulu. Buser Fakta Pendidikan. Com


Proyek Preservasi Jalan Nasional Lais–Kerkap di Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, dengan nilai kontrak mencapai Rp94.939.939.000 yang bersumber dari APBN melalui skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun Anggaran 2025–2027, kini menjadi sorotan. Proyek yang dikerjakan oleh PT GMP tersebut diduga menyimpan sejumlah persoalan teknis dan pengawasan yang berpotensi berdampak pada kualitas konstruksi jalan serta efektivitas penggunaan uang negara.


Temuan itu disampaikan Ketua Umum LSM AMAN (Adil Makmur Anak Nusantara), Rusben Siagian, usai timnya melakukan monitoring dan investigasi lapangan sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial terhadap proyek strategis nasional tersebut.


Menurut Rusben, proyek bernilai hampir Rp95 miliar itu semestinya menjadi contoh pelaksanaan pekerjaan infrastruktur yang mengedepankan standar teknis, keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, serta pengendalian mutu yang ketat. Namun hasil investigasi lapangan justru menemukan sejumlah indikasi yang perlu segera mendapat perhatian pihak terkait.


"Kami menemukan beberapa hal yang seharusnya menjadi perhatian serius, mulai dari aspek manajemen lalu lintas, keselamatan kerja, pengamanan lingkungan hidup hingga pengendalian mutu pekerjaan," ujar Rusben.


Ia menjelaskan, timnya tidak menemukan papan informasi proyek pada sejumlah simpang jalan utama sebagaimana lazimnya proyek pemerintah yang mengedepankan transparansi kepada publik. Selain itu, keberadaan marka sementara (pre-marking), rambu-rambu pengamanan pengguna jalan, hingga perlengkapan keselamatan kerja juga dinilai belum memadai.


Tak hanya itu, tim investigasi juga menemukan bekas timbunan dan galian yang tidak dirapikan serta beberapa titik saluran drainase yang dinilai kurang terpelihara. Padahal, menurutnya, kondisi drainase harus selalu bersih dan bebas dari material lepas guna menjamin fungsi infrastruktur serta keselamatan pengguna jalan.


Pada aspek teknis, temuan yang dianggap paling krusial berkaitan dengan kualitas pekerjaan konstruksi. Rusben menyebut terdapat dugaan ketidaksesuaian kedalaman galian dengan desain perencanaan yang telah ditetapkan.


"Kami menemukan indikasi kedalaman galian tidak sesuai dengan perencanaan. Selain itu, ukuran batu yang digunakan diduga terlalu besar sehingga berpotensi mengurangi ketebalan lapis fondasi agregat yang seharusnya. Kondisi ini tentu dapat mempengaruhi kekuatan struktur jalan dalam jangka panjang," katanya.


Temuan serupa juga ditemukan pada pekerjaan patching atau penambalan aspal. Menurut hasil pengamatan timnya, kedalaman galian pada beberapa titik tidak dilakukan secara maksimal sehingga dikhawatirkan akan mengurangi daya ikat material dan mempercepat kerusakan jalan di kemudian hari.


Rusben menjelaskan, berdasarkan perencanaan teknis, pekerjaan seharusnya diawali dengan penggalian sedalam 30–50 sentimeter, kemudian dilakukan penimbunan menggunakan agregat kelas B dan agregat kelas A. Setelah pemadatan dan perataan, dilanjutkan pemasangan lapisan B0 dengan ketebalan 5–10 sentimeter, pemasangan plastik cor, hingga pengecoran beton mutu FC 30 MPa.


"Yang kami lihat di lapangan terdapat perbedaan antara perencanaan dengan pelaksanaan aktual. Jika kondisi ini tidak segera dievaluasi dan diperbaiki, maka berpotensi menurunkan kualitas hasil pekerjaan serta membuka peluang terjadinya kerugian negara," tegasnya.


Atas temuan tersebut, LSM AMAN mengaku akan segera menyampaikan laporan resmi kepada sejumlah pihak, mulai dari Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Bina Marga, Menteri Pekerjaan Umum, hingga Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Bengkulu.


Mereka meminta dilakukan audit teknis menyeluruh terhadap pelaksanaan dan pengawasan proyek untuk memastikan pekerjaan benar-benar sesuai dengan Detail Engineering Design (DED), spesifikasi teknis kontrak, serta hasil kajian teknis lapangan (field engineering).


"Kami menduga pelaksanaan dan pengawasan pekerjaan Preservasi Jalan Nasional Lais–Kerkap belum berjalan optimal sesuai gambar perencanaan dan kajian teknis yang telah ditetapkan. Karena itu, perlu dilakukan pemeriksaan secara komprehensif agar kualitas pekerjaan terjamin dan anggaran negara yang sangat besar ini tidak terbuang sia-sia," pungkas Rusben.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor pelaksana maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi atas temuan dan dugaan yang disampaikan LSM AMAN. Sesuai prinsip keberimbangan dalam pemberitaan, ruang hak jawab dan klarifikasi tetap terbuka bagi seluruh pihak yang disebutkan. (Darmawan) 

Komentar

Tampilkan

  • Preservasi Jalan Nasional Lais–Kerkap Rp94,9 Miliar Disorot, LSM Temukan Dugaan Penyimpangan Teknis dan Lemahnya Pengawasan
  • 0

Terkini