SIAK. Buser Fakta Pendidikan. Com
Penggerebekan kasus narkoba di Kampung Langkai, Kecamatan Siak, membuka luka lama yang tak kunjung sembuh: dugaan keterlibatan aparat kampung dalam pusaran barang haram. Kali ini, sorotan tajam mengarah pada seorang penghulu berinisial SP yang diduga ikut terseret dalam jaringan sabu yang meresahkan warga.
Peristiwa penangkapan yang terjadi pada Minggu dini hari, 3 Mei 2026, di Jalan Belantik RT 006/RK 002 itu bukan sekadar operasi biasa. Warga mengaku terkejut sekaligus geram, lantaran sosok yang seharusnya menjadi panutan justru diduga ikut bermain dalam lingkaran narkoba.
Dalam penggerebekan tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres Siak mengamankan empat orang terduga pengguna sekaligus pengedar, dengan barang bukti sabu seberat kotor 48,4 gram. Keempatnya langsung digelandang ke Mapolres Siak untuk pemeriksaan intensif.
Di satu sisi, publik memberikan apresiasi atas kinerja aparat. Pemerhati sekaligus aktivis narkoba Riau, Raja Windu Rukmana, menilai langkah cepat jajaran kepolisian patut diapresiasi.
Ia menyebut kinerja Kapolres Siak, Sepuh Ade Irsyam Siregar, melalui Kasat Narkoba, Benny Adriandi Siregar, dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2026 sebagai bentuk nyata penyelamatan generasi bangsa dari ancaman narkotika.
Namun di sisi lain, pujian itu mulai bercampur kecurigaan.
Ketua LSM Forkorindo Kabupaten Siak, Syahnurdin, secara terang-terangan mencium adanya aroma “tebang pilih” dalam penanganan kasus ini. Ia menilai ada indikasi upaya untuk “mengamankan” pihak tertentu agar mendapatkan perlakuan lebih ringan.
“Isu yang beredar, penghulu tersebut adalah pengguna aktif. Kalau benar, ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi pengkhianatan terhadap kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Lebih jauh, ia mendesak Bupati Siak, Afni Z, untuk tidak tinggal diam. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten melalui dinas terkait harus segera mengambil langkah tegas, termasuk pencopotan jabatan jika terbukti terlibat.
Kasus ini menjadi ujian nyata: apakah hukum benar-benar berdiri tegak tanpa pandang bulu, atau justru kembali tumpul ke atas?
Masyarakat kini menunggu, bukan sekadar proses hukum, tapi keberanian aparat dan pemerintah dalam membersihkan “orang dalam” dari jerat narkoba. Jika tidak, kepercayaan publik bisa runtuh—dan itu jauh lebih berbahaya dari sekadar 48 gram sabu. (Red)



