Bekasi. Buser Fakta Pendidikan. Com
Aroma janggal menyeruak dari proyek Belanja Modal Konstruksi Penataan Kawasan GOR Bekasi. Proyek bernilai fantastis Rp10.171.226.317 yang dikerjakan oleh PT Karunia Jaya Abadipratama diduga sudah melaju tanpa rem pengawasan yang jelas.
Tim Aliansi Media Cetak Dan Online Berkarya Timbul Sinaga. SE, angkat suara keras. Berdasarkan hasil investigasi lapangan pada 15 April 2026, progres pekerjaan disebut sudah mencapai 20 hingga 30 persen. Namun ironisnya, jasa konsultasi pengawasan proyek justru baru berkontrak pada 27 April 2026.
“Ini logikanya di mana? Pekerjaan sudah berjalan, tapi pengawasnya baru dikontrak belakangan. Ini bukan sekadar kelalaian, ini bisa jadi pintu masuk pelanggaran serius,” tegas Rusben.
Data dari LPSE Kota Bekasi menunjukkan, paket Belanja Jasa Konsultasi Pengawasan Penataan Kawasan GOR Bekasi diumumkan pada 6 Maret 2026 dengan nilai pagu Rp362.890.968, dan dimenangkan oleh PT Prisma Karya Utama yang beralamat di Bandung. Namun fakta di lapangan menunjukkan pekerjaan fisik sudah lebih dulu berjalan tanpa pengawasan resmi.
Kondisi ini memicu pertanyaan besar: siapa yang mengawasi pekerjaan sejak awal? Atau justru proyek dibiarkan berjalan tanpa kontrol?
Rusben juga menyoroti dugaan pelanggaran teknis di lapangan. Salah satunya adalah pemasangan U-Ditch yang disebut dilakukan tanpa lantai kerja, padahal komponen tersebut merupakan bagian penting dalam spesifikasi teknis kontrak.
“Kalau benar tidak sesuai spesifikasi, ini bukan hanya soal administrasi, tapi berpotensi merugikan keuangan negara dan membahayakan kualitas bangunan,” ujarnya.
Lebih tajam lagi, Timbul Sinaga. SE menuding adanya pembiaran dari pihak terkait, khususnya Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi.
“Kepala dinas seolah tutup mata. Tidak ada tindakan, tidak ada klarifikasi. Diam seribu bahasa di tengah dugaan pelanggaran yang terang benderang,” sindirnya.
Tim Aliansi Media Cetak Dan Online Berkarya mendesak Inspektorat Kota Bekasi dan aparat penegak hukum di Jawa Barat untuk segera turun tangan. Menurut Timbul Sinaga. SE, keterlambatan pengawasan dalam proyek bernilai miliaran rupiah bukan hal sepele dan harus diusut tuntas.
“Jangan tunggu proyek selesai baru sibuk cari kesalahan. Ini harus dihentikan, diperiksa, dan jika terbukti ada pelanggaran, wajib ditindak tegas tanpa pandang bulu,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan maupun pihak penyedia terkait dugaan tersebut. (Rohman/Rifai/Udin)



