Bekasi. Buser Fakta Pendidikan. Com
Aroma tak sedap kembali mencoreng dunia pendidikan di Jawa Barat. Kali ini, dugaan hubungan terlarang menyeret oknum Kepala SMA Negeri 2 Cikarang Pusat berinisial NG, yang disebut-sebut kedapatan masuk hotel bersama seorang wanita berinisial TW.
Fakta mencengangkan muncul dari pengakuan langsung TW. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada nomor 08129146XXXX, ia mengakui telah masuk ke Hotel Snoozs Cikarang bersama NG pada 7 April 2026 sekitar pukul 14.40 WIB.
“Benar saya bersama bapak NG masuk ke hotel Snoozs Cikarang dengan dalih penawaran unit,” ungkap TW, yang diketahui telah bersuami.
Namun dalih tersebut justru memantik kecurigaan publik. Pasalnya, alasan “menawarkan unit” di dalam kamar hotel dinilai janggal dan sulit diterima akal sehat.
Ketua Umum LSM Forkorindo, Tohom TPS, SE., SH., MM., secara tegas mempertanyakan motif di balik pertemuan tersebut.
“Kalau hanya menawarkan unit, kenapa harus di dalam kamar hotel? Kenapa tidak di kantor atau tempat resmi? Ini jadi pertanyaan besar — ada apa sebenarnya di balik pintu kamar itu?” tegasnya.
Ia bahkan menduga kuat adanya tindakan yang melanggar norma kesusilaan. Menurutnya, perilaku tersebut sangat tidak pantas dilakukan oleh seorang aparatur sipil negara (ASN) yang seharusnya menjadi teladan, terlebih di lingkungan pendidikan.
Tohom juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat resmi kepada atasan NG, termasuk ke Dinas Pendidikan Jawa Barat melalui Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III, mendesak agar segera dilakukan tindakan tegas.
“Kami tidak ingin dunia pendidikan di Jawa Barat terus dirusak oleh oknum-oknum yang tidak bermoral. Harus ada sanksi tegas agar kejadian serupa tidak terulang,” tambahnya
Kasus ini kini menjadi sorotan publik, sekaligus tamparan keras bagi integritas dunia pendidikan. Masyarakat menanti langkah konkret dari pemerintah provinsi, termasuk Gubernur Jawa Barat, untuk menindak tegas dugaan pelanggaran etik dan moral tersebut.
Jika benar terbukti, maka bukan hanya reputasi pribadi yang hancur, tetapi juga kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan yang ikut tercoreng. (Rifai)



