Iklan

Bola Panas” di Disdik Bogor: Dugaan Korupsi Pengadaan Miliaran, Kadis Menghindar, Kabid Membisu

Selasa, 14 April 2026, April 14, 2026 WIB Last Updated 2026-04-14T08:06:38Z

 


Kabupaten Bogor. Buser Fakta Pendidikan. Com


Aroma tak sedap dari pengelolaan anggaran di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor kian menyengat. Dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan komputer, jaringan, hingga mebel sekolah tahun anggaran 2022–2024 kini memasuki babak baru: dilaporkan resmi ke aparat penegak hukum.


Alih-alih memberikan penjelasan transparan, Kepala Dinas Pendidikan justru terkesan “melempar bola panas” kepada Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Kabid Satpras). Ironisnya, Kabid yang disebut-sebut paling memahami teknis kegiatan justru memilih diam seribu bahasa saat dimintai klarifikasi.


Sikap saling lempar tanggung jawab ini memantik kecurigaan publik. Pasalnya, hingga saat ini, tidak ada jawaban konkret terkait penyerapan anggaran maupun kesesuaian spesifikasi barang yang diadakan.


Padahal, DPP LSM Forkorindo telah melayangkan surat klarifikasi resmi sejak Agustus 2024. Surat tersebut diterima langsung oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, namun respons yang diharapkan tak pernah benar-benar diberikan.



Bukan hanya itu. Aliansi Media Cetak dan Online Berkarya juga mengirimkan surat konfirmasi terkait dugaan pengadaan mebel sekolah di wilayah I hingga III yang dinilai tidak sesuai spesifikasi. Lagi-lagi, upaya konfirmasi tersebut berujung pada kebuntuan.


Kondisi ini memunculkan dugaan adanya praktik yang tidak transparan dalam pengadaan barang bernilai miliaran rupiah.


Merasa tidak mendapatkan jawaban, Sekretaris Jenderal LSM Forkorindo, Timbul Sinaga, SE, bersama Ronald Manurung dari Aliansi Media Cetak dan Online Berkarya, akhirnya mengambil langkah tegas: melaporkan dugaan tindak pidana korupsi ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.


Laporan bernomor 870/XXVII/BGR/Laporan-TDP/Pendidikan/2026 itu memuat indikasi adanya pemufakatan jahat dalam transaksi e-purchasing di lingkungan Dinas Pendidikan selama periode 2022–2024.


“Ini bukan lagi soal administrasi yang lambat. Ini soal dugaan kuat adanya sesuatu yang ditutup-tutupi. Dua surat resmi tidak dijawab, konfirmasi dihindari, dan informasi publik tidak dibuka,” ujar Timbul dengan nada tegas.


Ia bahkan menilai sikap diam pejabat terkait justru memperkuat dugaan adanya penyimpangan.


Lebih jauh, pihaknya mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor untuk tidak tinggal diam dan segera memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengadaan, termasuk PPK dan PPTK.


Sementara itu, Ronald Manurung menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti mengawal kasus ini.


“Ini uang rakyat. Tapi ketika kami minta data sekolah penerima dan bukti serah terima barang, tidak bisa ditunjukkan. Yang ada hanya saling lempar antara Kadis dan Kabid. Ini patut diduga ada yang disembunyikan,” tegasnya.


Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor belum memberikan klarifikasi resmi yang menjawab substansi persoalan.


Publik kini menunggu: apakah aparat penegak hukum akan bergerak cepat, atau justru “bola panas” ini akan terus bergulir tanpa ujung? (Rifai /Rohman)

Komentar

Tampilkan

  • Bola Panas” di Disdik Bogor: Dugaan Korupsi Pengadaan Miliaran, Kadis Menghindar, Kabid Membisu
  • 0

Terkini