Perawang, Riau.Buser Fakta Pendidikan. Com
Aroma ketidakberesan kembali mencuat dari perusahaan raksasa pulp dan kertas milik PT Indah Kiat Pulp & Paper di Perawang, Kabupaten Siak. Perusahaan yang dikenal sebagai salah satu pemain besar industri kertas di Indonesia itu kini disorot karena diduga menghindari kewajiban pembayaran utang miliaran rupiah kepada vendor rekanannya, PT Rodeki Dinamika Industri (RDI).
Persoalan ini bukan perkara baru. Tagihan yang nilainya disebut mencapai miliaran rupiah itu dikabarkan telah menggantung selama bertahun-tahun tanpa kejelasan penyelesaian. Situasi ini memicu kritik keras dari berbagai kalangan masyarakat hingga aktivis di Provinsi Riau.
Ketua DPC LSM Forkorindo Kabupaten Siak, Syahnurdin, mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap manajemen perusahaan yang dinilai tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan kewajiban kepada vendor.
“Sudah kami coba lakukan konfirmasi melalui telepon seluler dan pesan WhatsApp kepada pihak manajemen hingga kepada General Manager pabrik, namun sampai hari ini tidak ada tanggapan sama sekali,” ujar Syahnurdin kepada media, Kamis (12/3/2026).
Menurutnya, upaya konfirmasi bahkan telah diarahkan langsung kepada General Manager pabrik PT IKPP Perawang, Hasanudin. Namun pesan yang dikirim hanya berakhir tanpa jawaban.
Syahnurdin menilai sikap bungkam tersebut menimbulkan tanda tanya besar. Ia menyebut tidak pantas perusahaan sebesar PT IKPP Perawang justru terkesan menghindari kewajiban pembayaran kepada mitra kerjanya sendiri.
“Ini bukan perusahaan kecil. Tapi kenapa tagihan vendor bisa menggantung bertahun-tahun? Jika benar demikian, tentu sangat mengecewakan dan mencoreng profesionalisme perusahaan besar,” tegasnya.
Kasus ini berkaitan dengan tagihan kerja sama kontrak yang diklaim milik PT Rodeki Dinamika Industri. Hingga kini, menurut pihak aktivis, pembayaran yang nilainya mencapai miliaran rupiah itu belum juga diselesaikan oleh manajemen PT IKPP Perawang.
Atas kondisi tersebut, pihak LSM bersama aliansi media menyatakan akan terus memantau dan mengawal perkembangan kasus ini. Mereka menilai transparansi dan tanggung jawab perusahaan menjadi hal yang tidak bisa ditawar.
“Jika perusahaan sebesar ini saja diduga menghindari kewajiban terhadap vendor, tentu ini menjadi preseden buruk bagi dunia usaha,” kata Syahnurdin.
Ia pun mendesak manajemen PT Indah Kiat Pulp & Paper Perawang agar segera memberikan klarifikasi terbuka kepada publik sekaligus menyelesaikan kewajiban pembayaran terhadap PT Rodeki Dinamika Industri.
“Jangan sampai persoalan ini terus berlarut. Hak vendor harus dibayar. Jangan sampai perusahaan besar justru dikenal karena menghindari tanggung jawab,” pungkasnya. (Red)



