Siak Buser Fakta Pendidikan. Com
Pelaksana kegiatan pembangunan Jaringan Irigasi Air Tanah yang bersumber dari Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera III Pekanbaru memastikan seluruh tahapan pekerjaan dilaksanakan sesuai ketentuan teknis dan administrasi yang berlaku.
Proyek tersebut berlokasi di Kampung Sungai Tengah, Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak.
Koordinator Lapangan Pelaksana Pekerjaan, Taufik Dermawan, mengatakan papan informasi proyek telah dipasang di lokasi kegiatan sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik. Papan tersebut memuat data terkait nilai anggaran, pelaksana pekerjaan, serta jenis kegiatan yang sedang dilaksanakan.
“Papan informasi proyek sudah terpasang sesuai ketentuan dan dapat dilihat oleh masyarakat sebagai bentuk transparansi,” ujar Taufik, Ahad (1/2/2026).
Ia juga menegaskan bahwa penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi perhatian utama selama proses pembangunan berlangsung. Seluruh tenaga kerja di lapangan, kata dia, diwajibkan menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar yang ditetapkan.
“Standar keselamatan kerja telah dilengkapi dan penerapan K3 terus diawasi. Keselamatan pekerja menjadi prioritas dalam setiap tahapan pekerjaan,” katanya.
Dari sisi teknis, Taufik menyebutkan pihak pelaksana secara berkala melakukan evaluasi terhadap metode kerja di lapangan. Penyesuaian dilakukan apabila diperlukan dengan tetap mengacu pada spesifikasi teknis dan perencanaan awal.
“Evaluasi teknis merupakan bagian dari proses pekerjaan agar hasil akhir sesuai dengan perencanaan dan kebutuhan di lapangan,” ujarnya.
Di akhir keterangannya, Taufik berharap pembangunan infrastruktur irigasi tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung sektor pertanian di wilayah Sabak Auh dan sekitarnya.
“Proyek ini diharapkan dapat mendukung aktivitas pertanian dan meningkatkan produktivitas serta kesejahteraan petani,” pungkasnya. (Red)



