SIAK. Buser Fakta Pendidikan. Com
Pemerintah Kabupaten Siak menegaskan bahwa program beasiswa bagi mahasiswa tetap menjadi prioritas pada tahun anggaran 2026. Program tersebut mencakup beasiswa jalur prestasi serta beasiswa Program Keluarga Harapan (PKH) yang selama ini telah berjalan.
Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang sempat beredar di masyarakat terkait isu penghapusan beasiswa pada 2026.
Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Mahadar, menyatakan bahwa beasiswa telah masuk dalam rencana kerja pemerintah daerah dengan total anggaran sekitar Rp35 miliar.
“Program beasiswa bagi mahasiswa Siak tetap ada dan sudah masuk dalam rencana kerja tahun 2026. Anggarannya sekitar Rp35 miliar, dialokasikan melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat untuk program Betunas dan PKH, serta di Dinas Pendidikan untuk beasiswa Guru PAUD,” ujar Mahadar, Senin (2/2/2026).
Meski demikian, Mahadar menjelaskan bahwa mekanisme penyaluran beasiswa, khususnya jalur PKH, akan dilakukan penyesuaian dan evaluasi. Langkah ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah serta untuk mencegah potensi kebocoran dan ketidakefisienan anggaran.
“Di satu sisi, masih banyak anak-anak Siak yang sangat membutuhkan beasiswa. Jumlahnya ribuan dan belum tentu seluruhnya masuk dalam data PKH. Karena itu, kami perlu menertibkan dan mengevaluasi data terlebih dahulu sebelum membuka kembali penerimaan beasiswa,” tegasnya.
Ia mengungkapkan bahwa evaluasi terhadap program beasiswa PKH sebelumnya telah dilakukan dengan melibatkan Inspektorat serta pihak perguruan tinggi. Dari hasil evaluasi tersebut ditemukan adanya penerima beasiswa PKH yang memperoleh bantuan dengan nilai total mencapai lebih dari Rp100 juta per tahun.
Sebagai perbandingan, Mahadar menyebutkan bahwa seorang mahasiswa penerima beasiswa PKH dapat memperoleh bantuan sebesar Rp3 juta hingga Rp10 juta per bulan, termasuk bantuan yang pembayarannya langsung ke pihak kampus. Sementara itu, penerima beasiswa jalur prestasi hanya menerima bantuan sekitar Rp1 juta per tahun.
Kondisi tersebut dinilai menimbulkan ketimpangan, terutama di tengah masih banyaknya mahasiswa asal Kabupaten Siak yang membutuhkan bantuan pendidikan namun belum terakomodasi.
“Temuan-temuan seperti ini perlu dievaluasi secara menyeluruh agar anggaran benar-benar tepat sasaran. Pesan utama Ibu Bupati jelas, beasiswa harus dikelola secara adil, transparan, dan memberi manfaat nyata bagi mahasiswa yang membutuhkan,” ujar Mahadar, yang juga mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Siak.
Mahadar menegaskan, Pemerintah Kabupaten Siak tetap berkomitmen menjadikan beasiswa sebagai program prioritas pada 2026. Namun, setiap penggunaan anggaran harus dipastikan efektif dan akuntabel.
“Ibu Bupati meminta agar program beasiswa bagi mahasiswa Siak tetap berjalan pada 2026, termasuk penegasan kewajiban dan mekanisme yang harus dipenuhi oleh mahasiswa penerima beasiswa PKH,” pungkasnya. (Red)



