Iklan

Sailpa Fantastis vs Proyek Tak Terbayar: Ada Apa di Dapur Keuangan Pemkot Bekasi?

Rabu, 07 Januari 2026, Januari 07, 2026 WIB Last Updated 2026-01-08T04:06:14Z

 



"Silpa Rp390 Miliar Digembar-gemborkan, Utang Proyek Menggunung: Ada Apa dengan Keuangan Pemkot Bekasi?"


Kota Bekasi Buser Fakta Pendidikan. Com


Pernyataan Wali Kota Bekasi terkait Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2025 yang disebut mencapai hampir Rp390 miliar menuai sorotan keras dari berbagai pihak. Pasalnya, di saat klaim Silpa jumbo disampaikan ke publik, puluhan proyek yang telah rampung justru belum dibayarkan oleh Pemerintah Kota Bekasi.


Ketua DPC LSM FORKORINDO Kota Bekasi, Herman Sugianto, menyebut pernyataan tersebut sebagai sesuatu yang janggal dan menyesakkan akal sehat publik. Menurutnya, Silpa dalam jumlah fantastis sulit diterima logika apabila faktanya banyak penyedia jasa telah menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak, namun hingga kini belum menerima hak pembayaran melalui kas daerah (SPMU/SP2D).


“Ini pertanyaan besar. Kalau memang benar ada Silpa hampir Rp390 miliar, lalu kenapa kewajiban kepada pihak ketiga yang sah dan sudah bekerja belum juga dibayarkan?” tegas Herman, kamis 08/01/2026


Keluhan serupa datang dari para kontraktor. Salah satu penyedia jasa yang ditemui di sekitar Gedung Teknis Bersama (GTB), mengaku kecewa dan merasa dizalimi oleh kondisi tersebut.


“Kalau memang masih ada uang, kenapa pekerjaan kami tidak dibayar dulu? Kami sudah menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak,” ujarnya dengan nada kesal, sembari meminta identitasnya dirahasiakan.


Ia bahkan menyebut pernyataan Wali Kota soal Silpa justru melukai rasa keadilan para kontraktor yang hingga kini masih menunggu kepastian pembayaran.


“Kami ini mitra pemerintah, bukan pengemis. Tapi kondisinya seperti dipermainkan,” tambahnya.


LSM FORKORINDO mencatat, tunggakan pembayaran proyek diduga terjadi di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Di antaranya:


DBMSDA dengan nilai tunggakan diperkirakan mencapai Rp60 miliar

Dinas Perkimtan dengan nilai sekitar Rp70 miliar

“Pertanyaannya, ini murni kelalaian administrasi, ada unsur kesengajaan di OPD, atau ada masalah serius di BPKAD?” ujar Herman.


Sementara itu, sumber internal di BPKAD Kota Bekasi mengungkapkan bahwa keterlambatan pembayaran disebabkan faktor teknis dari OPD terkait.


“Berkas dikirim ke BPKAD jam 12 malam di tanggal akhir tahun. Kami tidak berani mencetak SP2D karena sudah tutup buku,” ujar sumber tersebut, yang meminta namanya tidak dipublikasikan.


Pernyataan ini justru menambah daftar kejanggalan tata kelola keuangan daerah, karena menunjukkan lemahnya perencanaan, koordinasi, dan disiplin administrasi anggaran.


Atas kondisi tersebut, LSM FORKORINDO mendesak BPK maupun BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Barat untuk segera turun melakukan audit investigatif guna memastikan kebenaran Silpa Rp390 miliar tersebut.


“Jika dalam prosesnya ditemukan indikasi penyimpangan atau tindak pidana korupsi, kami minta aparat penegak hukum tidak ragu menjatuhkan sanksi berat sesuai undang-undang,” tegas Herman.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kota Bekasi belum memberikan penjelasan resmi yang komprehensif terkait kontradiksi antara klaim Silpa besar dan tunggakan pembayaran proyek. Publik pun menanti kejelasan: uang ada, tapi ke mana arah kebijakannya? (Refai Situmorang/Udin)

Komentar

Tampilkan

  • Sailpa Fantastis vs Proyek Tak Terbayar: Ada Apa di Dapur Keuangan Pemkot Bekasi?
  • 0

Terkini