Iklan

Waspada!!! Maraknya Modus Penipuan di Media Sosial Catut Nama Pejabat, Kang Dedi Mulyadi Jadi Sasaran

Minggu, 19 Oktober 2025, Oktober 19, 2025 WIB Last Updated 2025-10-19T12:34:05Z

 


Kota Bekasi, Buser Fakta Pendidikan.Com


Di era digital yang semakin berkembang pesat, media sosial telah menjadi salah satu sarana utama komunikasi dan penyebaran informasi. Sayangnya, kemajuan ini juga diiringi oleh meningkatnya berbagai modus penipuan yang kian hari kian canggih, bahkan nekat mencatut nama pejabat publik demi meraup keuntungan pribadi.


Kasus terbaru yang mencuat terjadi di wilayah Jawa Barat. Sejumlah oknum yang diduga kuat merupakan pelaku penipuan, mengaku sebagai perwakilan atau pihak yang mengatasnamakan H. Dedi Mulyadi (KDM), yang disebut-sebut sebagai Gubernur Jawa Barat (meskipun status resmi beliau saat ini bukan Gubernur). Mereka menawarkan bantuan dana sebesar Rp50 juta kepada masyarakat Indonesia yang “membutuhkan”, dengan syarat korban harus terlebih dahulu mentransfer uang sebesar Rp500.000 sebagai "bukti" penerimaan bantuan tersebut.


Oknum tersebut menjanjikan bahwa uang yang dikirimkan akan dikembalikan bersamaan dengan total bantuan, menjadi Rp50.500.000, seolah-olah proses ini adalah prosedur resmi dan sah. Tak hanya itu, dalam upaya memperkuat kredibilitas penipuan, para pelaku juga menyebut dana tersebut berasal dari pemerintah, dengan narasi yang berubah-ubah—awalnya dari Kang Dedi Mulyadi, kemudian disebut sebagai bantuan resmi negara.


Namun, yang membuat publik semakin curiga adalah adanya ancaman yang dilontarkan kepada korban. Disebutkan bahwa apabila korban tidak memenuhi “syarat” atau tidak mengirimkan uang Rp500.000, maka akan dikenai denda hingga Rp1 miliar. Ancaman ini jelas-jelas tidak masuk akal dan mengada-ada, mengingat tidak pernah ada mekanisme di pemerintahan yang mewajibkan masyarakat membayar uang muka atau jaminan untuk menerima bantuan sosial. Terlebih lagi, tidak ada dasar hukum yang membenarkan pemerintah mendenda rakyatnya atas nama "bantuan" yang sejatinya bukan bentuk pinjaman.


Salah seorang warga Kota Bekasi, yang mengaku sebagai pendukung setia Kang Dedi Mulyadi, menyayangkan dan mengecam keras aksi penipuan ini. Ia meminta agar Gubernur Jawa Barat dan pihak berwenang segera melakukan investigasi terhadap pelaku yang mencatut nama KDM. “Ini bisa jadi bukan sekadar penipuan biasa, tapi berbau politis, ada upaya untuk merusak citra dan nama baik Kang Dedi, terutama menjelang tahun politik 2029 nanti,” ujarnya.


Fenomena ini menjadi alarm bagi masyarakat untuk lebih waspada dan kritis terhadap segala bentuk informasi yang diterima melalui media sosial. Jangan mudah percaya terhadap janji bantuan uang tunai dalam jumlah besar, apalagi jika disertai syarat mengirimkan uang terlebih dahulu. Pastikan informasi selalu dicek kebenarannya melalui saluran resmi, baik dari pemerintah maupun individu yang namanya dicatut.


Imbauan untuk Masyarakat:

1. Jangan pernah mengirimkan uang kepada pihak yang tidak dikenal meskipun mengatasnamakan pejabat.

2. Cek ulang informasi melalui website resmi pemerintah atau media terpercaya.

3. Laporkan segala bentuk penipuan ke Kepolisian atau platform pengaduan siber seperti lapor.go.id atau patrolisiber.id.


Penipuan dengan mencatut nama tokoh publik bukanlah hal baru, namun semakin hari semakin licik dan terstruktur. Oleh karena itu, selain kewaspadaan publik, diperlukan tindakan tegas dari aparat hukum dan pihak-pihak terkait untuk mengusut tuntas kasus ini. Nama baik tokoh publik, apalagi yang masih memiliki peluang di kancah politik nasional, tidak seharusnya dijadikan alat oleh pihak tak bertanggung jawab demi keuntungan pribadi atau agenda tersembunyi. (Redaksi)

Komentar

Tampilkan

  • Waspada!!! Maraknya Modus Penipuan di Media Sosial Catut Nama Pejabat, Kang Dedi Mulyadi Jadi Sasaran
  • 0

Terkini