Iklan

Warga Protes Pabrik Baja di Tengah Perumahan, ASN Sekwan DPRD Kota Bekasi Dinilai Tak Pahami Persoalan

Minggu, 19 Oktober 2025, Oktober 19, 2025 WIB Last Updated 2025-10-19T10:47:55Z

 


Kota Bekasi, Buserfaktapendidikan.com


Polemik keberadaan Pabrik Baja CV Tytyan Abadi yang beroperasi di dalam kawasan Perumahan Taman Tytyan Indah, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, terus menuai sorotan. Sinta L. Lumbangaol, SH, MH, seorang advokat Peradi yang juga warga setempat, melayangkan kritik tajam terhadap sikap aparatur sipil negara (ASN) di Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Kota Bekasi, khususnya kepada pegawai bernama Arifin.


Menurut Sinta, pernyataan Arifin yang menyebut bahwa hanya satu keluarga yang memprotes kebisingan pabrik tersebut menunjukkan ketidakpahaman terhadap substansi masalah. “Pak Arifin bilang hanya satu keluarga yang protes, jadi tidak ditanggapi. Ini jelas tidak adil dan menunjukkan sikap abai terhadap keresahan warga,” kata Sinta dalam keterangannya, Sabtu (18/10/2025).


Sinta menjelaskan bahwa persoalan utama bukan semata soal hanya satu keluarga, suara bising dari aktivitas produksi, seperti suara mesin grinda dan keluar-masuknya truk-truk besar. Harus dilihat dari berbagai aspek. Namun, yang lebih krusial adalah keberadaan industri berat di tengah-tengah kawasan perumahan, yang jelas-jelas bertentangan dengan tata ruang dan peraturan lingkungan.


“Mau satu keluarga atau sepuluh, keberadaan industri berat di dalam perumahan tetap menyalahi aturan. Rumah saya persis di depan pabrik itu, suara mesin, debu, dan getaran truk sudah mengganggu kenyamanan kami setiap hari,” tegas Sinta.


Ia juga menyebut pabrik tersebut diduga milik seorang bernama Sudiono. Sinta mempertanyakan komitmen DPRD Kota Bekasi dan Sekretariat Dewan dalam menyikapi keluhan masyarakat. Ia mendesak agar ketua DPRD maupun Ketua Komisi II segera turun tangan dan tidak memandang masalah ini secara sepihak.


“Saya minta Pak Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi jangan tinggal diam. Jangan tunggu masyarakt viralkan kasus ini. Kalau perlu, saya akan langsung menghadap Pak KDM Gubernur Jawa Barat di Bandung,” katanya.


Menurut Sinta, jika pemerintah daerah dan DPRD tak segera menindak, maka wibawa lembaga akan dipertaruhkan di mata publik. Ia bahkan menyerukan agar bangunan pabrik segera dibongkar dan aktivitas industri dipindahkan ke kawasan yang sesuai peruntukannya, yaitu kawasan industri.


Sinta mengaku masih memiliki itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini secara musyawarah. Ia meminta jadwal audiensi dengan Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi dan berharap pertemuan dapat dilakukan pada Rabu, 22 Oktober 2025, mengingat kesibukannya sebagai pengacara yang sedang menangani beberapa perkara.


“Kalau memang ada niat baik dari DPRD, kami siap datang Rabu nanti ke kantor DPRD. Tapi kalau tidak ada tanggapan juga, saya akan buka semuanya ke publik,” tutupnya.


Catatan Redaksi: Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak DPRD Kota Bekasi maupun dari pihak pabrik CV Tytyan Abadi terkait desakan warga untuk relokasi pabrik tersebut. (Sof/Pas)

Komentar

Tampilkan

  • Warga Protes Pabrik Baja di Tengah Perumahan, ASN Sekwan DPRD Kota Bekasi Dinilai Tak Pahami Persoalan
  • 0

Terkini