Pekanbaru. Buser Fakta Pendidikan. Com
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak, Mahadar, menghadiri Rapat Kerja dan Diskusi Diseminasi APBN Terkait Kebijakan Dana Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Aula Lancang Kuning, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Riau, Selasa (21/10/2025).
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala Kanwil DJPb Riau, Heni Kartikawati, tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah mengenai arah kebijakan Dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026.
“Melalui forum ini kita ingin menciptakan kesamaan pandangan agar strategi pengelolaan Dana Transfer Umum (DTU) dapat berjalan efektif, transparan, dan berorientasi pada hasil,” ujar Heni dalam sambutannya.
Dalam kesempatan itu, Sekda Siak Mahadar mengungkapkan kondisi keuangan daerah yang masih menghadapi tekanan akibat defisit anggaran yang cukup besar.
“Permasalahan kami hampir sama dengan daerah lainnya di Provinsi Riau. Saat ini Pemda Siak masih terbebani defisit anggaran dengan hutang mencapai Rp320 miliar lebih, dan menghadapi tantangan tambahan di tahun 2026 akibat adanya pemangkasan Dana Transfer ke Daerah oleh pemerintah pusat,” ungkap Mahadar.
Ia berharap pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan, dapat memberikan kepastian dan solusi konkret terhadap kondisi tersebut.
“Kami berharap situasi defisit yang terjadi dapat segera diakhiri agar roda pembangunan ekonomi dan infrastruktur di daerah tetap berjalan sesuai harapan,” tambahnya.
Forum diseminasi ini juga menjadi ajang sosialisasi kebijakan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah, serta wadah untuk memperkuat sinergi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Kegiatan tersebut turut menghadirkan narasumber dari Kementerian Keuangan, antara lain Direktur Dana Transfer Umum Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Sandy Firdaus, dan Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Lydia Kurniawati Christyana.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala BKD Kabupaten Siak Raja Indor, serta Widiasari, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bapperida Kabupaten Siak. (Red)




