Iklan

Proyek Lanjutan Pembangunan Kantor Kelurahan Padurenan Disorot Tajam, Banyak Kejanggalan Dotemukan

Kamis, 30 Oktober 2025, Oktober 30, 2025 WIB Last Updated 2025-10-30T09:12:33Z



Kota Bekasi, Busrrfaktapendidikan.com


Pekerjaan proyek lanjutan pembangunan Kantor Kelurahan Padurenan, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, kembali menuai sorotan publik. Sejumlah indikasi ketidaksesuaian dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) ditemukan di lapangan, menimbulkan dugaan kuat bahwa proyek tersebut tidak dilaksanakan sesuai standar teknis dan aturan konstruksi yang berlaku.


Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp700.475.000,00, yang dikerjakan oleh PT Dana Simba, diduga sarat pelanggaran dan lemahnya pengawasan. Dari hasil pantauan media ini selama hampir satu bulan, ditemukan berbagai kejanggalan serius di lokasi pekerjaan.


Pengawasan Lemah, K3 Diabaikan Total

Salah satu pelanggaran paling mencolok adalah pengabaian terhadap penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Di lokasi proyek, tidak ditemukan adanya tanda-tanda penerapan standar keselamatan sebagaimana diatur dalam regulasi pekerjaan konstruksi.


Tidak tampak adanya Direksi Keet atau pos pengawas proyek yang semestinya menjadi pusat kendali dan dokumentasi kegiatan pembangunan. Selain itu, para pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm, rompi, atau sepatu proyek.


Kotak P3K dan alat pemadam kebakaran (APAR) pun nihil, membuat para pekerja sangat rentan mengalami kecelakaan kerja. Hal ini jelas melanggar ketentuan K3 yang wajib diterapkan oleh setiap penyedia jasa konstruksi.


Pengecatan Asal Jadi dan Area Proyek Tanpa Pengamanan

Temuan lain di lapangan menunjukkan bahwa proses pengecatan dinding gedung dilakukan secara asal-asalan. Pekerja tidak melakukan pengelupasan cat lama terlebih dahulu, padahal hal itu sangat penting untuk memastikan daya lekat dan ketahanan cat baru. Akibatnya, kualitas hasil pekerjaan dikhawatirkan tidak akan bertahan lama.


Lebih memprihatinkan lagi, area proyek tidak dipagari dengan bowplank atau pagar seng. Lokasi pembangunan dibiarkan terbuka tanpa pembatas, sehingga membahayakan masyarakat sekitar, terutama anak-anak yang melintas di area tersebut.


Diduga Langgar RAB, Berpotensi Timbulkan Kerugian Negara

Kondisi di lapangan tersebut menimbulkan dugaan kuat adanya pelanggaran terhadap RAB dan prosedur pelaksanaan teknis proyek. Minimnya pengawasan dari pihak pelaksana dan lemahnya kontrol dari instansi terkait disinyalir membuka peluang terjadinya kerugian keuangan negara.


Ironisnya, ketika awak media mencoba meminta konfirmasi di lokasi, para pekerja justru mengaku tidak mengetahui siapa penanggung jawab atau pelaksana kegiatan proyek.


“Mandor dan pelaksananya jarang datang, kami hanya disuruh kerja saja,” ujar salah seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya.


Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun penanggung jawab kegiatan belum dapat dikonfirmasi, dan tidak terlihat di area pekerjaan.


Desakan Pemeriksaan dan Transparansi Anggaran

Menyikapi temuan ini, sejumlah pemerhati pembangunan di Kota Bekasi mendesak agar Dinas terkait dan aparat pengawas segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek lanjutan pembangunan Kantor Kelurahan Padurenan tersebut.


Mereka menilai, proyek yang menggunakan anggaran publik hasil pajak masyarakat harus dikelola dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas.


“Jangan sampai proyek pemerintah berubah menjadi ajang pemborosan dan pelanggaran aturan. Satu rupiah uang rakyat pun harus dipertanggungjawabkan,” tegas salah satu aktivis pemerhati anggaran di Bekasi.  (Pas/Red)

Komentar

Tampilkan

  • Proyek Lanjutan Pembangunan Kantor Kelurahan Padurenan Disorot Tajam, Banyak Kejanggalan Dotemukan
  • 0

Terkini