Iklan

Proyek Rehabilitasi Jalan Alinda Bekasi Diduga Asal-Asalan, Pengawasan DBMSDA Disorot Tajam

Kamis, 30 Oktober 2025, Oktober 30, 2025 WIB Last Updated 2025-10-30T09:17:06Z

 



Bekasi, Buserfaktapendidikan.com 


Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi kembali menjadi sorotan tajam insan pers dan lembaga pengawas publik. Proyek Rehabilitasi Jalan Raya Alinda, Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, yang dikerjakan PT. Mawany Inti Karya dengan nilai kontrak mencapai Rp9,8 miliar dinilai dikerjakan tanpa pengawasan yang memadai.


Dari hasil pantauan sejumlah media di lokasi, pekerjaan proyek terlihat berjalan tanpa standar kualitas yang baik. Para pekerja bahkan tampak mengabaikan keselamatan kerja.


“Sesuai arahan, pekerjaan ini harus dikebut. Lembur pun kami siap, yang penting dibayar,” ungkap salah satu pekerja saat ditemui di lokasi, Sabtu (18/10/2025).


Padahal, berdasarkan papan proyek, kegiatan rehabilitasi tersebut mencakup pekerjaan pengecoran jalan dan pembuatan turap, yang merupakan bagian dari program prioritas Pemerintah Kota Bekasi melalui DBMSDA sebagai pengguna anggaran.


PKAP RI Turun Tangan: “Kami Kawal Sampai Akhir Kontrak”

Menanggapi kondisi proyek, Ketua Umum Lembaga Pencegahan Korupsi Anggaran Pemerintah Republik Indonesia (PKAP RI), Tomu U. Silaen, menegaskan bahwa pihaknya telah memasukkan proyek Jalan Alinda ke dalam agenda prioritas pengawasan lembaganya.


“Kami akan kawal dan monitor sampai akhir kontrak. Kami juga mengajak insan pers dan masyarakat sekitar ikut mengawasi agar penggunaan anggaran tepat guna dan sesuai RAB,” ujar Silaen saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (21/10/2025).


Silaen mengungkapkan, sejak dilakukan pemantauan pada 20 September lalu, pihaknya menemukan banyak kejanggalan di lapangan.


“Pekerjaan turap dikerjakan asal-asalan. Tidak ada penyedotan air sebelum pondasi dibuat, penggunaan batu tidak jelas jenisnya, bahkan pasirnya bercampur tanah. Pembesian pun dikerjakan secara tidak profesional,” tegasnya.


Ia menduga lemahnya pengawasan dari pihak pelaksana teknis atau PPTK menjadi penyebab utama menurunnya mutu pekerjaan.


“Saya curiga ada pembiaran, atau bahkan kelalaian oleh oknum tertentu. Kalau material utama tidak sesuai standar, hasilnya pasti jauh dari maksimal,” tambahnya.


Kualitas Pengecoran Jalan Dipertanyakan

Lebih lanjut, Silaen juga menyoroti kualitas pengecoran jalan yang dinilai jauh dari standar teknis.


“Sebelum plastik digelar, seharusnya dilakukan pembersihan dan pemerataan struktur jalan dengan pasir batu (sirtu). Tapi di lapangan hal itu tidak dilakukan, sehingga hasil coran tampak bergelombang bahkan sudah retak,” ungkapnya.


Menurutnya, hal tersebut menunjukkan rendahnya profesionalitas kontraktor dan lemahnya kontrol dari pihak DBMSDA.


Desak Plt Kadis DBMSDA Bertanggung Jawab

PKAP RI menyesalkan sikap Plt Kepala Dinas DBMSDA Kota Bekasi, Idi Sutanto, yang dinilai seolah menutup mata terhadap kualitas pekerjaan di lapangan.


“Anggaran proyek ini bersumber dari uang rakyat. Satu rupiah pun tidak boleh diselewengkan. Idi Sutanto harus bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan proyek rehabilitasi Jalan Alinda,” tegas Silaen.


Ia juga menambahkan, selain proyek tersebut, PKAP RI tengah memantau sejumlah proyek bernilai besar lainnya di DBMSDA dan Disperkimtan Kota Bekasi, dan tidak menutup kemungkinan akan melaporkannya ke pihak berwenang jika ditemukan indikasi penyimpangan. (Pas/Red)

Komentar

Tampilkan

  • Proyek Rehabilitasi Jalan Alinda Bekasi Diduga Asal-Asalan, Pengawasan DBMSDA Disorot Tajam
  • 0

Terkini