"Diduga Mubazir, Pembelian Mesin Pencacah Sampah di Dinas Pendidikan Kota Bekasi Habiskan Miliaran Rupiah Dari APBD."
Kota Bekasi, Buserfaktapendidikan.com
Pembelian mesin pencacah sampah di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bekasi pada tahun 2024 diduga kuat hanya menjadi proyek pemborosan uang rakyat. Anggaran fantastis yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi, disalurkan melalui Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA), dinilai tidak membawa manfaat berarti bagi dunia pendidikan.
Proyek pengadaan mesin pencacah sampah merek JIANG FA itu dikabarkan dilakukan saat Uu Saepul Mikdar masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi. Kini, Uu telah pensiun, sementara posisi Sekretaris Dinas (Sekdis) saat itu yang juga menjabat hingga kini adalah Warsim.
Meski sang kepala dinas sudah tidak lagi aktif, publik menilai proses hukum tetap harus berjalan. Warsim, sebagai pejabat struktural yang mengetahui alur program dan realisasi anggaran, diminta bertanggung jawab dan diperiksa karena diduga turut berperan dalam menyusun serta menyetujui proyek tersebut.
Proyek Bernilai Miliaran, Barang Tak Bermanfaat
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengadaan mesin pencacah sampah itu menghabiskan anggaran miliaran rupiah dan dikirim ke 62 Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) se-Kota Bekasi. Namun ironisnya, alat tersebut nyaris tak berguna di lingkungan sekolah.
“Di sekolah tidak ada volume sampah yang cukup untuk diolah. Paling hanya bungkus permen atau plastik kecil siswa, dan itu pun langsung dibuang ke tong sampah,” ungkap salah satu guru SMP Negeri di Bekasi yang enggan disebutkan namanya, Selasa (28/10/2025).
Hal ini memunculkan dugaan kuat bahwa program tersebut tidak berdasarkan kebutuhan riil sekolah, melainkan hanya proyek pengadaan yang dipaksakan demi menghabiskan anggaran.
Dugaan Mark Up dan Kolusi Pejabat
Sejumlah sumber di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi menyebutkan adanya indikasi penggelembungan harga (mark up) dalam pembelian mesin pencacah sampah tersebut. Nilai per unit yang dibeli jauh lebih tinggi dari harga pasaran.
Diduga, penggelembungan itu dilakukan untuk memperkaya diri sendiri dan kelompok tertentu, yang melibatkan oknum pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan serta pihak terkait lainnya.
APH Diminta Turun Tangan
Aktivis antikorupsi dan sejumlah masyarakat sipil mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan menyelidiki dan mengaudit penggunaan dana BOSDA yang dialokasikan untuk proyek ini.
“Jika benar ada penyalahgunaan anggaran, harus diusut tuntas. Jangan sampai uang rakyat dihambur-hamburkan untuk proyek yang tak ada manfaatnya,” tegas seorang pegiat antikorupsi di Bekasi.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya meminta klarifikasi dari Warsim (Sekdis Pendidikan) dan pihak Pemkot Bekasi terkait dugaan penyimpangan proyek pengadaan mesin pencacah sampah tersebut. Uu Saepul Mikdar mantan Kadis Pendidikan ketika dihubungi tidak bersedia mengangkat telrpon dan WhatsApp (WA) sama sekali tidak menjawab. (Pas/Red)



