Bekasi. Buser Fakta Pendidikan.Com
Di tengah gencarnya Pemerintah Kota Bekasi meningkatkan pelayanan infrastruktur demi mendukung laju pertumbuhan ekonomi, muncul sorotan tajam terhadap kualitas pekerjaan drainase di wilayah Kecamatan Rawalumbu. Proyek Konsolidasi Pemeliharaan Saluran Drainase – Paket 03, yang dilaksanakan oleh Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi, menuai keluhan warga lantaran pelaksanaannya dinilai asal-asalan dan berpotensi membahayakan masyarakat.
Pantauan di lapangan menunjukkan, galian tanah bekas pekerjaan tidak kunjung diangkat, menyebabkan jalanan becek dan licin di musim hujan. Warga sekitar Jalan Setia RT 001 RW 002 Kelurahan Bojong Rawalumbu mengaku resah karena kondisi itu mengganggu aktivitas harian mereka.
“Sudah lama dibiarkan begitu saja, tanahnya berantakan, jalanan jadi licin. Kalau ada yang jatuh, siapa yang tanggung jawab?” keluh seorang warga yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan, Senin (28/10/2025).
Kritik lebih tajam datang dari Ketua Umum LSM Aman, Rusben Siagian, yang menilai proyek tersebut tidak sesuai dengan dokumen perencanaan dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Hasil pekerjaan tidak maksimal, pemasangan U-Ditch tidak simetris, bahkan diduga tanpa hamparan pasir dan lantai kerja. Rongga U-Ditch juga tidak ditutup adukan semen sebagaimana mestinya,” tegas Rusben.
Ia menambahkan, lemahnya pengawasan dari pihak Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air diduga membuka celah bagi kontraktor untuk mengerjakan proyek secara asal-asalan.
Proyek Konsolidasi Pemeliharaan Saluran Drainase – Paket 03 ini diketahui bersumber dari APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2025 dengan pagu anggaran Rp 1.255.900.000,00. Pekerjaan tersebut dimenangkan oleh PT Archibud Jaya Konstruksi, beralamat di Perumahan Taman Bekasi Asri, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.
Berdasarkan data yang diperoleh, proyek ini mencakup tujuh titik lokasi, yaitu:
1. Jl. Setia RT 007 RW 001 Kel. Bojong Rawalumbu
2. Jl. Mandor Ijo RT 003 RW 001 Kel. Bojong Rawalumbu
3. Jl. Sukatani RT 005 RW 001 Kel. Bojong Rawalumbu
4. RT 008 RW 001 Kel. Bojong Rawalumbu
5. Jl. Setia RT 001 RW 002 Kel. Bojong Rawalumbu
6. RT 007 RW 002 Kel. Bojong Rawalumbu
7. Jl. Dalang I RT 001 RW 004 Kel. Bojong Rawalumbu
Rusben meminta agar Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi segera menindaklanjuti laporan tersebut serta melakukan evaluasi terhadap kontraktor pelaksana. Ia juga mendesak Inspektorat Kota Bekasi untuk melakukan audit teknis atas hasil pekerjaan di lapangan.
“Kalau begini terus, uang rakyat habis tapi hasilnya tidak dirasakan. Kami minta ada tindakan nyata, bukan sekadar seremonial pengawasan,” tutup Rusben dengan nada tegas.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penyimpangan tersebut. (Rifai Situmorang/Udin)



