Iklan

Kadis Kesehatan Siak Bungkam Soal Hibah Strip Hb Meter, Forkorindo: Ada Apa dengan Transparansi?

Senin, 23 Februari 2026, Februari 23, 2026 WIB Last Updated 2026-02-24T07:38:02Z

 


Siak.Buser Fakta Pendidikan. Com


Sikap tertutup ditunjukkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Siak, dr. Hendry, terkait permintaan klarifikasi pengadaan barang hibah Kementerian Kesehatan Tahun Anggaran 2025. Ketua DPC LSM Forkorindo Siak, Syahnurdin, menilai pembiaran ini mencederai prinsip keterbukaan informasi publik.


Sorotan tersebut merujuk pada Pengumuman Nomor BJ.01.04/A.VI.10/PPK.3.3/1044/2025 tentang Mini Kompetisi Pengadaan BMHP Anemia CKG Sekolah Remaja Putri dan Putra Kelas 7 dan Putri Kelas 10 (Strip Hb Meter) yang bersumber dari hibah Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.


Menurut Syahnurdin, pihaknya telah melayangkan surat klarifikasi resmi Nomor 120/XXVIII/KEPRI/KLARIF/DPC LSM-FORKORINDO/II/2026 tertanggal 03 Februari 2025 terkait bantuan penyaluran pengadaan Kementerian Kesehatan kepada Dinas Kesehatan Kota/Kabupaten/Provinsi Tahun Anggaran 2025. Surat tersebut, kata dia, telah diterima di kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Siak. Namun hingga kini tak ada jawaban.


“Ini bukan permintaan pribadi. Ini menyangkut pengadaan barang untuk siswa—remaja putri dan putra. Kenapa harus bungkam? Ada apa dengan distribusi dan mekanismenya?” tegas Syahnurdin.


Ironisnya, lanjut dia, sikap tertutup tersebut berbanding terbalik dengan komitmen keterbukaan yang selama ini digaungkan Bupati Siak, Afini Zulkifli. “Ibu Bupati selalu terbuka soal penyerapan anggaran dan informasi publik. Tapi kenapa di bawahnya justru tertutup?” kritiknya.


Upaya konfirmasi melalui WhatsApp ke nomor 08229176XXXX disebut tak mendapat respons. Beberapa kali panggilan juga tidak tersambung. “Kami sudah mencoba menghubungi, tetapi sampai hari ini tidak ada jawaban,” ungkapnya.


Forkorindo menilai, sebagai pejabat publik, Kepala Dinas Kesehatan wajib memahami dan menjalankan amanat keterbukaan informasi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Ketidakmampuan atau ketidaksiapan memberikan informasi dinilai sebagai bentuk pengabaian tanggung jawab jabatan.


“Atau jangan-jangan memang tidak memahami apa yang terjadi di instansinya sendiri?” sindir Syahnurdin tajam.


Atas kondisi tersebut, Forkorindo meminta Bupati Siak untuk mengevaluasi bahkan mencopot Kepala Dinas Kesehatan jika terbukti tidak mampu menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan bantuan pemerintah pusat.


Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Siak belum memberikan klarifikasi resmi. (Red)

Komentar

Tampilkan

  • Kadis Kesehatan Siak Bungkam Soal Hibah Strip Hb Meter, Forkorindo: Ada Apa dengan Transparansi?
  • 0

Terkini