Iklan

Diduga Ada Aroma Korupsi di Dinas Bina Marga dan SDA Kota Bekasi, Aliansi Media Serahkan Berkas ke LSM Forkorindo untuk Dilaporkan ke APH

Kamis, 16 Oktober 2025, Oktober 16, 2025 WIB Last Updated 2025-10-17T05:28:21Z



Bekasi. Buser Fakta Pendidikan.Com


Aliansi Media Cetak dan Online Berkarya resmi menyerahkan berkas surat konfirmasi dan dokumen jawaban dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi kepada Ketua DPC LSM Forkorindo Bekasi Raya, Herman Sugianto. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas dugaan penyimpangan dalam pengadaan alat penerangan jalan umum (PJU) tahun anggaran 2024 yang dinilai berpotensi merugikan keuangan negara.


Salah satu anggota aliansi, Ronald Manurung, menjelaskan bahwa pihaknya telah melayangkan surat konfirmasi kepada sejumlah pejabat terkait, mulai dari KPA, PPK, PPTK hingga Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas). Namun, jawaban yang diterima dinilai tidak memuaskan dan justru menimbulkan sejumlah kejanggalan baru.


“Kami menemukan bahwa perusahaan penyedia yang memenangkan tender bukanlah distributor, melainkan pabrik. Padahal dalam dokumen lelang disebutkan penyedia harus memenuhi kualifikasi tertentu. Harga dari pabrik dan distributor jelas berbeda, dan kami menduga ada ketidaksesuaian antara dokumen kualifikasi dengan fakta di lapangan,” ungkap Ronald kepada wartawan.


Lebih lanjut, Ronald menyoroti adanya dugaan pemalsuan dokumen administrasi. Berdasarkan hasil penelusuran, data detail badan usaha penyedia yang seharusnya mencantumkan nama direktur dan komisaris justru kosong. Bahkan, tenaga ahli yang menjadi syarat mutlak lelang juga diduga tidak tercantum sama sekali.


 “Ini sangat ironis. Dalam sistem pengadaan, kelengkapan dokumen administrasi adalah hal prinsip. Tapi dari hasil konfirmasi kami, banyak yang tidak sesuai. Ini patut didalami aparat penegak hukum,” tambahnya.


Sementara itu, Ketua DPC LSM Forkorindo Bekasi Raya, Herman Sugianto, menyampaikan apresiasi atas kerja sama dari rekan-rekan media. Ia menegaskan, dokumen yang diterima akan segera ditindaklanjuti dalam bentuk laporan resmi ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.


“Kami berterima kasih kepada rekan-rekan jurnalis yang telah mempercayakan data hasil investigasi ini kepada lembaga kami. Dalam waktu dekat, kami akan melayangkan laporan resmi terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat penerangan jalan ini,” ujar Herman.


Ia juga menegaskan bahwa kolaborasi antara media dan lembaga sosial kontrol seperti LSM adalah bagian penting dari upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas publik.


 “Kami dan media adalah mitra dalam mengawasi penyelenggara negara. Tugas kita adalah memastikan setiap rupiah anggaran digunakan sebagaimana mestinya, bukan untuk memperkaya segelintir pihak,” tutup Herman. (Rifai Situmorang/Udin)

Komentar

Tampilkan

  • Diduga Ada Aroma Korupsi di Dinas Bina Marga dan SDA Kota Bekasi, Aliansi Media Serahkan Berkas ke LSM Forkorindo untuk Dilaporkan ke APH
  • 0

Terkini