
Jakarta, Buserfaktapendidikan.com
Jakarta, 18 Oktober 2025 — Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Korps Brigade Mobil (Brimob) Polda Metro Jaya menggelar Apel Gelar Pasukan dan Perlengkapan di Lapangan Markas Komando Satuan (Makosat) Brimob PMJ, Kelapa Dua, Jakarta.
Apel yang dipimpin langsung oleh Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, S.I.K., M.Si., ini diikuti oleh 315 personel dari Batalyon A Pelopor serta Staf Makosat. Kegiatan ini digelar sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan personel maupun perlengkapan taktis menjelang pengamanan aksi unjuk rasa memperingati satu tahun pemerintahan Kabinet Merah Putih.
Secara simultan, apel serupa juga dilaksanakan di jajaran Batalyon B, C, D Pelopor serta Detasemen Gegana Brimob PMJ, sebagai langkah koordinatif dan terpadu dalam menjamin keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Dalam arahannya, Kombes Pol. Henik Maryanto menekankan pentingnya profesionalisme dan pendekatan humanis dalam setiap pelaksanaan tugas pengamanan, khususnya dalam menghadapi kegiatan penyampaian pendapat di muka umum.
“Brimob harus siap memberi pelayanan terbaik. Kita bukan hanya menjaga keamanan, tetapi juga memastikan masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya dengan aman, tertib, dan damai,” tegas Henik di hadapan pasukan.
Ia juga mengingatkan seluruh personel agar menjunjung tinggi etika kepolisian, menghindari tindakan represif, dan mengedepankan komunikasi serta pengendalian emosi dalam bertugas.
Kegiatan apel ini merupakan bagian dari implementasi program kerja Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si., yang menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan kepolisian, termasuk dalam konteks pengamanan kegiatan masyarakat.
Apel berlangsung dengan tertib dan penuh semangat. Seluruh personel menunjukkan kesiapan optimal, baik secara fisik, mental, maupun kelengkapan sarana-prasarana pengamanan.
Dengan digelarnya apel ini, Brimob PMJ menegaskan komitmennya dalam memberikan rasa aman kepada seluruh lapisan masyarakat, serta menjamin kebebasan berekspresi tetap terlindungi dalam koridor hukum dan ketertiban umum. (Redaksi)