
JAKARTA. Buser Fakta Pendidikan.Com
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, menjadi sorotan publik usai dianggap tidak responsif terhadap permintaan klarifikasi resmi dari institusi pers. Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII), Dra. Kasihhati, menegaskan bahwa sikap Silmy Karim menunjukkan ketidakpekaan sebagai pejabat publik.
“Dia nggak pantas jadi pejabat publik karena tidak memiliki naluri dan kepekaan dalam merespon permintaan klarifikasi yang disampaikan institusi pers,” ujar Kasihhati kepada awak media jaringan FPII, Sabtu (14/9/2025) di Jakarta.
Kasihhati menjelaskan, FPII telah dua kali melayangkan surat klarifikasi kepada Silmy Karim, masing-masing melalui Surat Nomor 005 tanggal 18 April 2025 dan Surat Nomor 007 tanggal 22 Mei 2025. Surat itu, kata dia, dibuat untuk kepentingan pemberitaan sesuai amanat UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya terkait fungsi kontrol dan keberimbangan informasi.
Dalam surat tersebut, FPII meminta klarifikasi atas dugaan gratifikasi, pemerasan, dan suap yang diduga menyeret nama Silmy Karim. Dugaan itu mencuat seiring beredarnya bukti transfer dan percakapan di media sosial.
“Yang jadi tanda tanya besar, bukannya memberi klarifikasi, Wamen Silmy Karim malah meminta saya jadi saksi kasus yang menderanya. Ketika saya tolak, nomor saya justru diblokir. Lucu banget, masa pejabat kementerian bermental anak kecil,” tegas Kasihhati.
Sejumlah media sebelumnya telah menurunkan pemberitaan soal dugaan praktik suap dan gratifikasi di lingkungan imigrasi. Dari dokumen yang beredar, terdapat rekaman percakapan, tangkapan layar transaksi kripto, hingga pernyataan bernada ancaman dari seorang Warga Negara Asing (WNA).
Berdasarkan informasi yang diterima Presidium FPII, seorang WNA berinisial “A” diduga menyetor dana miliaran rupiah per bulan kepada oknum pejabat imigrasi. Transaksi disebut banyak menggunakan aset digital USDT (Tether), dengan nilai kumulatif yang terlacak setara Rp560 juta dan ditransfer ke rekening pribadi pejabat terkait.
“Kalau isu pribadi seperti selingkuh, itu urusan dia dengan Tuhan, bukan dengan saya. Yang saya permasalahkan adalah kenapa surat klarifikasi kami diabaikan. Apa ada petinggi di negeri ini yang melindunginya sehingga terkesan kebal hukum?” ujar Kasihhati.
Kasihhati mendesak Presiden Jenderal (Purn) Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi terhadap pejabat publik yang tidak transparan dan dinilai arogan dalam menghadapi pers.
“Kalau memang tidak benar, jawab saja surat klarifikasi kami. Jangan sombong dan arogan. Pejabat publik harus terbuka, bukan malah menghindar,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan tersebut. (Red)