Iklan

Serapan APBD Murni Kota Bekasi Molor, Kontraktor Kecil Terancam

Jumat, 12 September 2025, September 12, 2025 WIB Last Updated 2025-09-13T04:45:57Z

 


Kota Bekasi, Buserfaktapendidikan.com


Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni Kota Bekasi tahun 2025 dinilai molor. Sejumlah kontraktor kecil/UMKM mengaku tertekan akibat kebijakan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) yang meniadakan proyek Penunjukan Langsung (PL) di bawah Rp400 juta.


Kebijakan konsolidasi paket pekerjaan menjadi proyek besar yang wajib dilelang itu membuat kontraktor kecil kehilangan kesempatan berpartisipasi. “Selama ini proyek PL menjadi tumpuan usaha kecil, tapi sekarang pupus begitu saja,” keluh salah seorang kontraktor.


Ketua Umum LSM Andalan, TB Gibson S., menilai kebijakan tersebut bertolak belakang dengan semangat pemerintah pusat yang mendorong pemberdayaan UMKM melalui PP No.47 Tahun 2024. Ia menyebut aturan ini justru mematikan usaha kecil.


Sekretaris DBMSDA, Idi Sutanto, menegaskan bahwa kebijakan konsolidasi merupakan arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui surat resmi terkait Monitoring Center for Prevention (MCP) 2025. Hal ini juga dibenarkan ajudan Kadis DBMSDA, Edison.


Namun sejumlah kontraktor menilai alasan tersebut janggal karena dinas lain, seperti Disperkimtan, tetap melaksanakan proyek PL meski penyerapan anggaran juga terlambat. Biasanya, serapan APBD murni mulai berjalan sejak April–Mei, tetapi tahun ini hingga Agustus banyak paket belum terealisasi.


Molornya serapan APBD ini menimbulkan spekulasi publik adanya tarik menarik politik dan menunggu rotasi jabatan di tubuh Pemkot Bekasi. Namun, Idi Sutanto membantah hal tersebut. (Sof/Pas)

Komentar

Tampilkan

  • Serapan APBD Murni Kota Bekasi Molor, Kontraktor Kecil Terancam
  • 0

Terkini