Iklan

NGO Jalak Soroti Proyek Pemasangan Pagar Aset Pemda DKI, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

Minggu, 28 September 2025, September 28, 2025 WIB Last Updated 2025-09-28T13:40:07Z

 


Jakarta.Buser Fakta Pendidikan.com


Pegiat anti-korupsi sekaligus Koordinator Hukum dan Investigasi NGO Jaring Pelaksana Antisipasi Keamanan (Jalak), M. Syahroni, menegaskan pihaknya akan terus mengawal proyek Pemasangan Pagar Aset milik Pemprov DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025 yang dikerjakan PT Anggi Gian Putra. Pemantauan akan dilakukan hingga tahap Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima pekerjaan kepada Suku Badan Pengelolaan Aset Kota Administrasi Jakarta Utara.


“Pemantauan ini bagian dari peran serta masyarakat sebagai mitra pemerintah dalam mengawasi penyelenggaraan negara agar bersih dari praktik KKN sebagaimana diamanatkan UU No. 31 Tahun 1999,” tegas Syahroni kepada awak media, Selasa (16/9/2025).


Syahroni mengungkapkan pihaknya telah melakukan investigasi lapangan sejak awal pengerjaan. Pihaknya bahkan mengantongi dokumen spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek. “Kami temukan indikasi pekerjaan tidak sesuai spesifikasi serta dugaan pengurangan volume. Hal ini tentu berpotensi merugikan keuangan daerah,” ujarnya.


Berdasarkan penelusuran tim media, proyek pemagaran tanah aset Pemprov DKI yang berlokasi di Jalan Kali Abang Rorotan RT 001 RW 09 sisi barat, Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, dikerjakan dengan kualitas yang patut dipertanyakan. Pondasi pagar disebut terlalu dangkal sehingga berpotensi melemahkan konstruksi dan mengancam keselamatan.


Selain itu, pekerja di lapangan tampak menggunakan air keruh dari saluran untuk campuran semen, yang berdampak pada mutu beton. Mirisnya, papan proyek tidak mencantumkan nilai pagu anggaran, sehingga menimbulkan dugaan adanya upaya mengaburkan informasi dari publik.


“Kami akan menyurati pejabat terkait untuk menyampaikan hasil investigasi lapangan. Jangan sampai pejabat Suban Pengelolaan Aset Jakarta Utara kecolongan akibat ulah kontraktor nakal,” tambah Syahroni.


Hingga berita ini diturunkan, Kepala Suku Badan Pengelolaan Aset Kota Administrasi Jakarta Utara, Nurjanah, maupun Kasubid Pengamanan Aset, Oloan Silalahi, belum memberikan keterangan resmi. Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Aset Pemprov DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, saat dikonfirmasi Jumat (12/9/2025), menyatakan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut. (Red)

Komentar

Tampilkan

  • NGO Jalak Soroti Proyek Pemasangan Pagar Aset Pemda DKI, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi
  • 0

Terkini