Iklan

Komisi Kejaksaan RI Lakukan Pemantauan di Kejati Kepri, Kajati Tegaskan Pentingnya Kepercayaan Publik

Senin, 29 September 2025, September 29, 2025 WIB Last Updated 2025-09-29T10:08:31Z



Tanjungpinang.Buser Fakta Pendidikan.Com


Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri) J. Devy Sudarso bersama jajaran menerima kunjungan kerja Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) yang dipimpin oleh Komisioner Dr. Drs. Muhammad Yusuf, S.H., M.H. dan Diah Srikanti, S.H., M.H., Senin (29/9/2025).


Kunjungan tersebut disambut oleh Wakajati Kepri Irene Putrie, para Asisten, KTU, Koordinator, sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri di antaranya Kajari Batam, Tanjungpinang, Lingga, serta Kajari Bintan, dan pegawai di lingkungan Kejati Kepri. Agenda ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat sekaligus memantau tata kelola organisasi, sarana dan prasarana di Kejati Kepri, Kejari Batam, dan Kejari Bintan pada 29–30 September 2025.


Dalam sambutannya, Kajati Kepri J. Devy Sudarso menyatakan bahwa kehadiran Komjak RI menjadi momentum penting bagi institusi Kejaksaan untuk terus berbenah.


“Kami menyadari sepenuhnya bahwa kepercayaan publik terhadap Kejaksaan harus dijaga melalui kerja nyata, penegakan hukum yang berkeadilan, serta pelayanan yang profesional. Setiap masukan, kritik, dan rekomendasi dari Komjak akan menjadi bahan evaluasi penting,” ujarnya.


Komisi Kejaksaan RI, sebagai lembaga pengawas eksternal, disebut Kajati bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan agar aparat kejaksaan bekerja profesional, berintegritas, dan menjunjung tinggi kode etik.


“Dengan adanya Komjak, kami memiliki mitra strategis yang memberikan pandangan objektif sekaligus menjadi jembatan komunikasi antara Kejaksaan dan masyarakat,” tambahnya.


Sementara itu, Komisioner Komjak RI Diah Srikanti memaparkan kedudukan, tugas, dan kewenangan lembaga tersebut sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2011 tentang Komisi Kejaksaan RI.


Adapun Komisioner Komjak RI Muhammad Yusuf menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya menerima laporan masyarakat, tetapi juga memberikan rekomendasi perbaikan tata kelola, penghargaan bagi jaksa berprestasi, hingga penjatuhan sanksi bagi aparat yang melanggar disiplin.


“Kunjungan dan pemantauan ini diharapkan menjadi dasar perbaikan dalam mewujudkan Kejaksaan yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas, khususnya di wilayah hukum Kejati Kepri,” ujarnya. (Pardamean)

Komentar

Tampilkan

  • Komisi Kejaksaan RI Lakukan Pemantauan di Kejati Kepri, Kajati Tegaskan Pentingnya Kepercayaan Publik
  • 0

Terkini