
MORO.Buser Fakta Pendidikan.Com
Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri) J. Devy Sudarso melakukan kunjungan kerja ke Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Karimun di Moro, Senin (16/09/2025). Kunjungan tersebut menjadi momentum penting dalam rangka supervisi, monitoring, evaluasi kinerja, sekaligus memastikan pelayanan hukum Kejaksaan dapat dirasakan hingga ke tingkat kecamatan.
Kajati Kepri didampingi para Asisten, Kabag TU, para Kepala Seksi, serta Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN). Rombongan tiba di kantor Cabjari Moro sekitar pukul 09.00 WIB dan disambut hangat oleh Kacabjari Moro, Camat Moro beserta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Ketua LAM Moro, dan sejumlah tokoh masyarakat. Penyambutan berlangsung meriah dengan tari persembahan serta pemasangan tanjak oleh Ketua LAM Moro kepada Kajati Kepri.
Kegiatan dimulai dengan peninjauan sarana dan prasarana kantor Cabjari Moro, dilanjutkan dengan evaluasi capaian kinerja. Kajati Kepri juga memberikan arahan kepada seluruh jajaran agar terus menjaga integritas, profesionalisme, dan kedekatan dengan masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Tim JPN Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Kepri melaksanakan sosialisasi bertema “Pendampingan dan Pencegahan Penyalahgunaan Dana Desa oleh Jaksa Pengacara Negara” di Aula Cabjari Moro. Kegiatan ini diikuti para kepala desa se-Kecamatan Moro dengan narasumber Kasi Pertimbangan Hukum Kejati Kepri, Hanjaya Chandra, S.H., M.H., bersama tim JPN lainnya, yakni Elan, S.H., M.H., M. Arief Yunandi, S.H., M.H., dan Rusmawar Dewi, S.H., M.H.
Dalam paparannya, Hanjaya menegaskan peran JPN dalam memberikan pendampingan hukum, pertimbangan hukum, hingga upaya penyelamatan keuangan negara dari potensi kerugian. “Kejaksaan hadir untuk mencegah penyalahgunaan dana desa melalui langkah-langkah preventif, bukan hanya pendekatan represif. Kami meminta agar perangkat desa tidak segan berkonsultasi dengan JPN jika menemui kendala hukum dalam pengelolaan pemerintahan maupun pembangunan desa,” ujarnya.
Para kepala desa menyambut baik sosialisasi tersebut. Mereka menilai pendampingan Kejaksaan sangat penting untuk mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan.
Kunjungan kerja berakhir sekitar pukul 12.00 WIB. Di penghujung kegiatan, Kajati Kepri J. Devy Sudarso berpesan agar seluruh jajaran Cabjari Moro terus meningkatkan kinerja, menjaga soliditas, dan menjunjung tinggi nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa. “Setiap langkah dan tindakan kita akan dinilai masyarakat. Mari bekerja dengan hati, penuh tanggung jawab, serta berorientasi pada hasil nyata. Kita harus terus bersinergi, berinovasi, dan memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa, negara, dan khususnya masyarakat,” tegasnya. (Pardamean)